Lebak,Gertak.id - Pemerintah Desa Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, merealisasikan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 melalui pengembangan unit usaha peternakan ayam broiler yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Program tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Desa yang diprioritaskan untuk kegiatan produktif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Pengembangan usaha ayam broiler dipilih sebagai langkah untuk memperkuat sektor pangan berbasis protein hewani sekaligus menciptakan peluang usaha di tingkat desa.
Pengelolaan unit usaha ini dilaksanakan oleh BUMDes Cikarang dengan pendekatan manajemen usaha desa yang diarahkan pada keberlanjutan serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Secara regulasi, program ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, termasuk penguatan ketahanan pangan serta pengembangan usaha ekonomi produktif desa.
Selain itu, pengelolaan BUMDes juga berpedoman pada ketentuan pemerintah yang mengatur tata kelola badan usaha milik desa agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua BUMDes Cikarang, Nanjar, menjelaskan bahwa program ketahanan pangan di desanya difokuskan pada sektor peternakan ayam broiler sebagai unit usaha yang dinilai memiliki perputaran usaha relatif cepat.
“Terkait BUMDes di Desa Cikarang bergerak di usaha peternakan ayam broiler,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa usaha tersebut telah berjalan dan menunjukkan perkembangan dalam operasionalnya.
“Alhamdulillah sudah berjalan, sudah dua kali pengisian,” katanya.
Menurutnya, pengembangan usaha peternakan ayam broiler ini diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi di desa serta membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam kegiatan pemeliharaan ternak, pengelolaan kandang, hingga distribusi hasil produksi.
Selain memberikan potensi pendapatan bagi desa, keberadaan unit usaha ini juga dinilai dapat mendukung ketersediaan sumber pangan berbasis protein hewani bagi masyarakat di wilayah sekitar.
Pemerintah Desa Cikarang bersama pengelola BUMDes menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap operasional usaha tersebut agar berjalan sesuai perencanaan dan mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Artikel Terkait
Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Cibeber dan Petani Citorek Sabrang Kompak Tanam Jagung
BUMDes Ciparasi Kembangkan Usaha Itik Petelur, Optimalkan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Program Ketahanan Pangan Desa Cirompang Melalui BUMDES Difokuskan pada Usaha Penggemukan Domba
BUMDes Cigemblong Kelola Sawah dan Operasikan Dua Traktor sistem sewa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Desa