Lebak, Gertak.id - Pemerintah Desa Cigemblong, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, merealisasikan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) melalui pengelolaan lahan sawah yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cigemblong.
Program tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Desa yang diprioritaskan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi produktif di tingkat desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, unit usaha yang dijalankan BUMDes Cigemblong berfokus pada pengelolaan lahan persawahan serta pengoperasian dua unit traktor yang disewakan kepada petani untuk mendukung kegiatan pengolahan lahan.
Ketua BUMDes Cigemblong, Mudin, menjelaskan bahwa pengelolaan lahan sawah tersebut berlokasi di Kampung Mumunggang, Desa Cigemblong. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kegiatan menjelang musim semai padi.
“Terkait BUMDes di Desa Cigemblong, saat ini kami bergerak di pengelolaan sawah yang insyaallah dalam waktu dekat akan memasuki musim semai. Lokasinya berada di Kampung Mumunggang, Desa Cigemblong,” ujar Mudin saat diwawancarai, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme usaha yang dijalankan BUMDes dilakukan melalui sistem sewa lahan yang kemudian dikelola untuk kegiatan pertanian.
Selain itu, BUMDes juga memiliki dua unit traktor yang disiapkan untuk dioperasikan atau disewakan kepada para petani setiap musim pengolahan sawah tiba.
“Mekanismenya melalui sewa lahan. Selain itu, kami juga memiliki dua unit traktor yang akan dioperasikan atau disewakan kepada para petani setiap musim pengolahan sawah,” katanya.
Menurut Mudin, kegiatan pertanian tersebut diperkirakan akan mulai berjalan setelah Hari Raya Idulfitri, seiring dengan dimulainya kembali musim pengolahan lahan di wilayah tersebut.
“Insyaallah setelah Lebaran kemungkinan sudah mulai memasuki musimnya, sehingga kegiatan pengolahan lahan sawah bisa segera dimulai,” tambahnya.
Ia berharap program usaha yang dijalankan BUMDes Cigemblong dapat berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa, khususnya dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.
“Kami dari segenap pengurus BUMDes Desa Cigemblong memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar program ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Program ketahanan pangan yang dikelola melalui BUMDes ini diharapkan tidak hanya memperkuat produksi pangan lokal, tetapi juga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Secara regulasi, pelaksanaan program ketahanan pangan di desa merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi lokal.
Artikel Terkait
Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Cibeber dan Petani Citorek Sabrang Kompak Tanam Jagung
BUMDes Majasari Kecamatan Sobang Kembangkan Ayam Petelur, Dua Bulan Berjalan Sudah Berkontribusi ke PADes
BUMDes Ciparasi Kembangkan Usaha Itik Petelur, Optimalkan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Program Ketahanan Pangan Desa Cirompang Melalui BUMDES Difokuskan pada Usaha Penggemukan Domba