Lebak, Gertak.id - Kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Lebak. Di tengah berbagai program rumah layak huni yang digulirkan pemerintah, masih terdapat warga yang bertahan di hunian tidak layak dengan dinding lapuk dan kondisi lingkungan yang kurang sehat.
Kondisi tersebut dialami keluarga Amirrudin Saup (30), warga Kampung Bangkalok, RT 002/RW 002, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, tepatnya di Jalan Lewidamar Km 14.
Bersama istrinya, Asnah, dan anak-anak mereka, Amirrudin menjalani kehidupan dalam keterbatasan. Ia bekerja serabutan dan kerap menjadi buruh tani, sementara istrinya turut membantu sebagai buruh tani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya pendidikan anak.
Salah seorang warga sekitar, menyebut kondisi rumah Amir sangat memprihatinkan. Dinding bangunan telah dimakan rayap dan rumah kerap terendam banjir saat musim hujan.
“Rumahnya selalu terkena banjir, apalagi sekarang sedang musim hujan. Di samping rumahnya juga sering dijadikan tempat pembuangan sampah,” ujar seorang warga tetangga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada redaksi, Kamis (5/3/2026).
Selain persoalan hunian, kondisi kesehatan Amirrudin disebut terus menurun. Ia kini berjalan pincang akibat penyakit yang pernah dideritanya.
“Sekarang ia berjalan pun masih pincang akibat sakit sebelumnya. Jika berjalan jauh, kakinya pasti bengkak,” tuturnya
Beberapa waktu lalu, anak Amirrudin yang masih balita sempat mengalami batuk berdarah hingga tubuhnya kurus.
“Mereka berjuang berdua saja,” katanya.
Sementara itu, kerabat Amir sendiri menyatakan telah berulang kali mengadukan kondisi tersebut kepada pemerintah desa dan sempat dijanjikan bantuan bedah rumah. Namun hingga kini realisasi belum diterima.
“Kami sudah sering mengadukan hal ini kepada Bapak Kepala Desa. Dulu sempat dijanjikan akan mendapatkan bantuan bedah rumah, namun sampai sekarang tidak ada realisasinya. Justru yang tergolong mampu yang mendapat bantuan tersebut. Saya juga sudah sering mengajukan ke RT/RW dan pihak desa, tetapi tidak ada tanggapan,” ujar salah seorang kerabat Amir yang enggan disebutkan identitasnya
Namun di tengah kondisi tersebut, ada secercah Harapan, Kerabat Amir mengaku akhirnya ia mencoba mengurus langsung ke pendamping dan kantor bantuan sosial setelah pengajuan melalui desa disebut kerap ditolak.
“Sekarang alhamdulillah, setelah kami terus berusaha mengurus langsung ke pendamping dan ke kantor bansos karena setiap melapor ke desa selalu ditolak, akhirnya Amir mendapatkan bantuan PKH, meskipun hanya Rp225.000 pada tahap awal,” jelasnya.
Diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah pusat bagi keluarga miskin dan rentan.
Artikel Terkait
Bupati Lebak Diminta Buktikan Ucapannya: Tindak Tegas OPD yang Menyimpang, Jika Tidak Sanggup Lebih Baik Mundur
Dana Desa 2025 Tembus 354 Miliar, Ini Dia Daftar 26 Desa Penerima Tertinggi di Kabupaten Lebak
Wakil Bupati Lebak Tegaskan Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Pemprov Banten Alokasikan 61 Miliar untuk Pembangunan Jalan Desa di Lebak Tahun 2026