Program Ketapang Telan Anggaran ratusan Juta dari Dana Desa T.A 2025, Kades Cisuren Akui Pelaksanaan Terlambat

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Rabu, 4 Maret 2026 | 20:02 WIB
Foto Ilustrasi : Ketapang Desa Cisuren 2025 Terkendala Legalitas BUMDes, Pemerintah Desa Beri Penjelasan
Foto Ilustrasi : Ketapang Desa Cisuren 2025 Terkendala Legalitas BUMDes, Pemerintah Desa Beri Penjelasan

Aktivis lainnya menekankan pentingnya pengelolaan yang sesuai ketentuan. “Regulasi sudah jelas. Dana Desa harus dikelola secara transparan, partisipatif dan akuntabel. Kalau ada perubahan skema usaha dari padi ke pisang dan ayam petelur, itu sah-sah saja sepanjang melalui musyawarah desa dan terdokumentasi dengan baik,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar setiap tahapan, mulai dari pengadaan bibit, pembangunan kandang, hingga mekanisme pengelolaan hasil usaha, diumumkan secara terbuka melalui papan informasi desa maupun forum musyawarah.

Selain mendorong keterbukaan, sejumlah aktivis juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut.

Mereka menilai evaluasi penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran, dan realisasi di lapangan.

“Kemungkinan kan Dana Ketapangnya itu sudah lama dicairkan, karena anggaran itu tahun 2025. Dengan nilai anggaran mencapai Rp183 juta, sudah semestinya ada evaluasi berkala. Jika diperlukan, audit anggaran juga penting dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.” ujarnya.

Mereka menegaskan bahwa audit bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam tata kelola Dana Desa.

“Audit itu bagian dari kontrol. Supaya program berjalan sesuai aturan dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Cisuren menyatakan program ketahanan pangan masih dalam tahap pelaksanaan dengan kegiatan penanaman pisang dan pembangunan kandang ayam petelur yang disebut telah berjalan.

Realisasi di lapangan serta keterbukaan informasi selanjutnya menjadi perhatian masyarakat seiring penggunaan anggaran ratusan juta rupiah dari Dana Desa tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X