Aktivis lainnya menekankan pentingnya pengelolaan yang sesuai ketentuan. “Regulasi sudah jelas. Dana Desa harus dikelola secara transparan, partisipatif dan akuntabel. Kalau ada perubahan skema usaha dari padi ke pisang dan ayam petelur, itu sah-sah saja sepanjang melalui musyawarah desa dan terdokumentasi dengan baik,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar setiap tahapan, mulai dari pengadaan bibit, pembangunan kandang, hingga mekanisme pengelolaan hasil usaha, diumumkan secara terbuka melalui papan informasi desa maupun forum musyawarah.
Selain mendorong keterbukaan, sejumlah aktivis juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut.
Mereka menilai evaluasi penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran, dan realisasi di lapangan.
“Kemungkinan kan Dana Ketapangnya itu sudah lama dicairkan, karena anggaran itu tahun 2025. Dengan nilai anggaran mencapai Rp183 juta, sudah semestinya ada evaluasi berkala. Jika diperlukan, audit anggaran juga penting dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.” ujarnya.
Mereka menegaskan bahwa audit bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam tata kelola Dana Desa.
“Audit itu bagian dari kontrol. Supaya program berjalan sesuai aturan dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Cisuren menyatakan program ketahanan pangan masih dalam tahap pelaksanaan dengan kegiatan penanaman pisang dan pembangunan kandang ayam petelur yang disebut telah berjalan.
Realisasi di lapangan serta keterbukaan informasi selanjutnya menjadi perhatian masyarakat seiring penggunaan anggaran ratusan juta rupiah dari Dana Desa tersebut.
Artikel Terkait
Dinas Pertanian Propinsi Banten dan APH di Minta Turun Kelapangan, Untuk Menindaklanjuti Terkait Dugaan Praktek Korupsi Program Pipanisasi Pertanian Di Desa Cisuren
Dana Desa 2025 Tembus 354 Miliar, Ini Dia Daftar 26 Desa Penerima Tertinggi di Kabupaten Lebak
Dana Desa 2025 untuk BUMDes di Kecamatan Cibeber Capai Miliaran Rupiah, Aktivis Soroti Transparansi
Wakil Bupati Lebak Tegaskan Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran