Kota Malang, Gertak.id - Video temuan belatung hidup dalam puding stroberi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu SD di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, beredar luas di media sosial.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lowokwaru Tulusrejo 2 sebagai pihak yang bertanggung jawab atas distribusi menu.
Video tersebut berasal dari laporan orang tua siswa yang dibagikan melalui grup WhatsApp kelas, lalu diunggah ulang oleh akun Instagram @info_malang. Dalam rekaman itu, terlihat jelas adanya belatung yang masih bergerak di dalam puding stroberi.
“Bu, maaf ini ada belatungnya yang masih hidup. Ada di bagian ini sama sini,” dikutip dari video yang turut diunggah oleh akun Instagram @info_malang.
“Ini gerak-gerak belatungnya. Ini juga, iya apa bukan? Agak merinding,” lanjutnya.
Setelah video tersebut viral, akun TikTok SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2 dibanjiri komentar warganet yang meminta klarifikasi. Sejumlah orang tua mengaku menemukan kondisi serupa pada menu yang diterima anak mereka.
“Punya anakku tadi stroberinya busuk,” tulis akun @shin*****y.
“MBG hari ini temanya puding stroberi belatung, di puding banyak belatung yang masih hidup rata-rata semua ada belatungnya. Termasuk di anak saya juga ada belatung yang masih hidup,” tulis akun @Alv********s.
Menanggapi hal itu, Kepala SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2, Julfa Hannan, menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kekurangan dalam proses distribusi.
“Mohon maaf kami kurang teliti jikalau puding yang kami bagikan tadi ditemukan ulat pada stroberi, bisa dibuang, ya,” ujar Julfa.
Ia menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya pada menu yang berisiko tinggi.
“Kami ke depan akan melakukan evaluasi terutama pada menu-menu yang riskan termasuk stroberi. Ke depannya kami juga akan menggantikan dengan menu hari selanjutnya dengan yang lebih baik,” lanjutnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Malang memastikan akan melaporkan secara resmi temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa SPPG yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
“Kalau memang tidak sesuai standar, maka ada sanksi-sanksi yang harus diberikan kepada SPPG yang tidak mengikuti SOP yang sudah ditetapkan,” tegas Wahyu kepada awak media pada Rabu, 4 Maret 2026.
Artikel Terkait
H Slamet Junaidi Hadiri Festival Desa Wisata Event Jhuko' Tonoh di Pantai Long Malang Sukobanah
Viral Pria Diduga Maling Helm Disoraki Penonton saat Bubaran Konser NDX di Malang
Menu Diduga Tak Penuhi Standar MBG, Orang Tua PAUD di Desa Tlagasana Keluhkan Paket Rp10 Ribu dari SPPG 01
Viral Telur Rebus MBG di Magetan Masih Ada Kotoran Ayam, Publik Soroti Standar Kebersihan SPPG Lembeyan
Viral Kepala Sekolah di Salatiga Protes Menu MBG, Mengaku: Temukan Ulat hingga Sekrup di Ompreng