Kecamatan Sajira beri Klarifikasi Resmi, Oknum Satpol PP Sampaikan Permohonan Maaf Tertulis

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Selasa, 3 Maret 2026 | 20:42 WIB
Gambar : Ilustrasi klarifikasi Kecamatan Sajira dan permohonan maaf oknum Satpol PP.
Gambar : Ilustrasi klarifikasi Kecamatan Sajira dan permohonan maaf oknum Satpol PP.

Lebak, Gertak.id - Perkembangan terbaru polemik dugaan tindakan tidak profesional terhadap wartawan di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, menunjukkan adanya respons resmi dari pemerintah setempat.

Klarifikasi tersebut disampaikan kepada Redaksi ArtistikNews melalui surat elektronik dalam format dokumen PDF tertanggal 3 Maret 2026.

Dalam surat yang diterima, Pemerintah Kecamatan Sajira menyatakan telah menerima dan mempelajari laporan yang disampaikan redaksi ArtistikNews.

Pihak kecamatan juga menjelaskan telah melakukan pemanggilan serta klarifikasi internal terhadap pegawai yang bersangkutan untuk memperoleh gambaran peristiwa secara objektif dan menyeluruh.

Selain itu, dalam dokumen tersebut ditegaskan komitmen Kecamatan Sajira untuk menjaga profesionalitas aparatur, meningkatkan etika pelayanan publik, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan insan pers sebagai mitra dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kecamatan juga menyampaikan bahwa pembinaan internal telah dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kedisiplinan dan penguatan etika aparatur.

Sementara itu, staf Satpol PP yang disebut dalam laporan, Umar, turut menyampaikan surat permohonan maaf secara tertulis melalui dokumen elektronik (PDF) kepada Redaksi ArtistikNews.

Dalam surat tersebut, ia menyatakan penyesalan atas sikap yang terjadi, mengakui bahwa peristiwa tersebut merupakan kekhilafan, serta menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang bersangkutan dan insan pers.

Ia juga menyatakan kesiapan menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku serta berkomitmen meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Redaksi ArtistikNews, Muktar yang akrab disapa Ambon, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan mencatat klarifikasi resmi dari Kecamatan Sajira serta surat permohonan maaf dari yang bersangkutan.

“Kami telah menerima surat klarifikasi resmi dari Kecamatan Sajira melalui dokumen elektronik (PDF) serta surat permohonan maaf dari Umar yang juga disampaikan dalam bentuk dokumen elektronik. Kami menghargai respons tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan yang kami sampaikan,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses pendampingan hukum tetap berjalan.

“Untuk menjaga marwah profesi dan perlindungan terhadap tugas jurnalistik, persoalan ini telah kami serahkan kepada Penasihat Hukum ArtistikNews untuk dikaji secara proporsional."tegasnya

"Apabila terdapat langkah lanjutan terkait penyelesaian, kami persilakan untuk berkoordinasi secara resmi melalui penasihat hukum kami agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan.”tambahnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X