Lebak,Gertak.id - Pemerintah Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, merealisasikan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 melalui pengembangan usaha ayam petelur yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini didanai dari alokasi Dana Desa (DD) sesuai ketentuan prioritas penggunaan anggaran desa. Selasa, (3/3/26)
Unit usaha ayam petelur dipilih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketersediaan pangan berbasis protein hewani sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Pengelolaan usaha dilakukan oleh BUMDes Majasari dengan skema manajemen usaha desa yang diarahkan pada keberlanjutan dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Secara regulasi, pelaksanaan program ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk penguatan ketahanan pangan dan pengembangan usaha ekonomi produktif desa.
Selain itu, pengelolaan BUMDes berpedoman pada peraturan pemerintah terkait badan usaha milik desa yang mengatur prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Ketua BUMDes Majasari, Aslan menyampaikan bahwa program Ketahanan Pangan di desanya difokuskan pada sektor peternakan ayam petelur sebagai unit usaha produktif yang dinilai memiliki perputaran ekonomi relatif cepat.
“Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 di Desa Majasari difokuskan pada unit usaha ayam petelur yang dikelola oleh BUMDes,” ujar Aslan
Ia menambahkan, usaha tersebut telah berjalan selama dua bulan dan mulai menunjukkan hasil secara ekonomi.
Menurutnya, hasil produksi telur saat ini dipasarkan ke warung-warung di sekitar Desa Majasari dan wilayah terdekat.
“Alhamdullilah sudah ada pemasukan ke PADes, baru dua bulan berjalan. Telur tersebut disuplai ke warung-warung di sekitar Desa Majasari” ucapnya.
Pola distribusi ini diharapkan dapat memperkuat perputaran ekonomi lokal, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau.
Dari sisi manfaat, program ayam petelur ini tidak hanya berorientasi pada pendapatan desa, tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar, baik dalam pengelolaan kandang, distribusi, maupun pemasaran hasil produksi.
Keberadaan unit usaha ini juga mendukung ketersediaan bahan pangan bergizi di tingkat desa dan berpotensi menopang program pemenuhan gizi masyarakat di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Pemerintah Desa Majasari bersama pengelola BUMDes menyatakan komitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap operasional usaha agar berjalan sesuai perencanaan serta memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
Artikel Terkait
Sambut Ramadan 1447 H, Bupati Lebak Keluarkan Seruan Resmi Jaga Ketertiban dan Kekhusyukan Ibadah
Pasar Murah di Kecamatan Cigemblong Diserbu Warga, Pemkab Lebak Hadirkan Sembako Terjangkau
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Capai 50 Persen, Kodim 0603 Targetkan 345 Titik Tuntas 2026