Ia menjelaskan bahwa penyusunan menu mengacu pada standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan disesuaikan dengan kebutuhan usia penerima manfaat.
“Dalam program makan bergizi gratis pemerintah mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal daerah setempat. Pemilihan singkong merupakan pemanfaatan bahan pangan lokal sesuai arahan pemerintah,” ujarnya.
Suryadi menegaskan, menu yang dibagikan tidak hanya berupa singkong rebus. Menurutnya, sajian tersebut merupakan olahan yang dilengkapi vla susu berbahan susu full cream, bahan pengental, serta tambahan keju.
“Menu yang dibuat dalam pengawasan ahli gizi dan sudah terverifikasi bahwa menunya sesuai standar gizi,” katanya.
Terkait tidak adanya lauk protein padat seperti ayam, telur, tahu, atau tempe, ia menyebut nilai protein tetap diperhitungkan melalui komposisi bahan lain dalam menu.
“Ahli gizi sudah memperhitungkan pengganti dari protein padat dengan membuat menu padat gizi seperti singkong dengan vla susu yang menggunakan susu full cream dan keju,” jelasnya.
Mengenai tidak adanya sayuran dalam menu tersebut, Suryadi menyatakan bahwa kebutuhan serat tetap dipenuhi melalui buah dan bahan pangan lain.
“Peran sayur sebagai sumber serat dapat digantikan oleh buah. Dalam menu ini digunakan kurma yang memiliki sekitar 4 gram serat per sajian, ditambah serat dari singkong 100 gram sekitar 2 gram, serta dari kacang koro 30 gram sekitar 2 gram,” terangnya.
Ia juga menjelaskan mekanisme pembiayaan program. Menurutnya, terdapat dua kategori biaya satuan porsi, yakni Rp10.000 untuk porsi besar dengan sasaran ibu hamil, ibu menyusui, siswa SD kelas 4–6, SMP, dan SMA; serta Rp8.000 untuk porsi kecil dengan sasaran bayi/balita, TK/KB/RA, dan SD kelas 1–3.
Suryadi menambahkan, dari alokasi awal Rp15.000 dan Rp13.000 per porsi, terdapat pemangkasan Rp3.000 untuk operasional yang mencakup gaji relawan, insentif guru dan kader, listrik, gas, serta akomodasi kendaraan. Selain itu, Rp2.000 disebut sebagai insentif mitra dari BGN untuk mendukung pembangunan dan pemenuhan standar dapur, termasuk sewa bangunan dan peralatan.
Dengan adanya penjelasan tersebut, perbedaan pandangan antara wali murid dan pengelola dapur MBG mencerminkan perlunya transparansi serta komunikasi yang berkelanjutan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tujuan pemenuhan gizi anak sekolah dapat tercapai.
Artikel Terkait
Menu Diduga Tak Penuhi Standar MBG, Orang Tua PAUD di Desa Tlagasana Keluhkan Paket Rp10 Ribu dari SPPG 01