Lebak, Gertak.id - Polemik aktivitas galian tanah di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, berlanjut pada dinamika komunikasi antara insan pers dan aparat pemerintah setempat. Upaya konfirmasi terkait legalitas dan perizinan kegiatan tersebut berujung pada percakapan bernada tinggi melalui pesan suara.
Aktivitas galian tanah yang diduga dimanfaatkan sebagai bahan baku keramik sebelumnya dikeluhkan warga. Lalu lalang kendaraan pengangkut tanah disebut menyebabkan jalan menjadi becek dan licin, terutama saat hujan turun.
Pada Kamis, 26 Februari 2026 sekira pukul 13.50 WIB, Muchtar, yang akrab disapa Ambon, Wartawan dari media ArtistikNews, mendatangi Kantor Kecamatan Sajira untuk meminta keterangan resmi. Sebelum itu, ia telah meninjau langsung lokasi galian guna menghimpun informasi di lapangan.
Di lokasi, Muchtar menceritakan hanya menemui pekerja dan sopir kendaraan pengangkut. Tidak terdapat pelaksana maupun penanggung jawab kegiatan, serta tidak diperoleh kontak pengelola. Setelah itu, Muchtar mendatangi kantor kecamatan, namun tidak berhasil menemui pejabat yang dapat memberikan penjelasan.
Selanjutnya Konfirmasi kemudian dilakukan melalui WhatsApp kepada oknum Satpol PP Kecamatan Sajira berinisial UR. Dalam komunikasi awal, UR menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui adanya aktivitas galian tersebut dan masih menunggu arahan pimpinan, dalam hal ini camat. Ia juga menyarankan agar awak media menanyakan langsung persoalan izin kepada pihak pengusaha atau penanggung jawab kegiatan.
Muchtar kemudian menjelaskan bahwa pengawasan dan penindakan dugaan pelanggaran perizinan merupakan bagian dari kewenangan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah. Percakapan selanjutnya berlangsung melalui pesan suara.
Dalam rekaman yang diterima redaksi dari wartawan tersebut, UR menyampaikan:
“Hayu, teu paduli baju dinas oge moal dipake, rek gelut-gelut mah hayu jeung aing.” Artinya: “Ayo, tidak peduli baju dinas juga tidak akan dipakai, kalau mau berantem ayo dengan saya.”
Ia juga mengatakan: “Aing puguh pusing, aya wae.” Artinya: “Saya memang sedang pusing, ada saja masalah.”
“Aing teu disangka kerja, pokokna aing masih aya di kantor.” Artinya: “Saya bukan tidak bekerja, pokoknya saya masih ada di kantor.”
“Mun dia nyaho aya galian di ditu, naha teu dia nanyakeun surat izin ka nu boga usaha?.” Artinya: “Kalau dia tahu ada galian di situ, kenapa tidak dia tanyakan saja surat izinnya ke pemilik usaha?”
“Ulah dia nyuruh-nyuruh ka aing.”
Artinya: “kami Jangan menyuruh-nyuruh saya.”
Ia menambahkan, “Geus dijawab hade-hade, naha nanya wae terus, ngeyel wae. Ahirna aing mahal. Hayu, gelut-gelut.”
Artikel Terkait
Sering terjadi Kecelakaan Akibat Jalan Berlumpur, Bastian Mazazi Laporkan Galian Tanah di Kopi Sajira ke LSM GMBI
Viral! Warga Cibeurih Sajira Bongkar Menu MBG Ramadan, Kualitas dan anggaran Dipertanyakan
Galian C di Kecamatan Sajira Disorot, Diduga Belum Berizin dan Picu Jalan Licin Berbahaya