NTT, Gertak.id - Kisah seorang guru honorer di Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial setelah mengaku menerima gaji sebesar Rp223.000 per bulan.
Cerita tersebut mencuat melalui unggahan akun Instagram @withsulii yang menampilkan sosok Agusthinus Nitbani, tenaga pendidik di SD Negeri Batu Esa.
Dalam video yang beredar, Agusthinus menyampaikan bahwa nominal Rp223.000 merupakan jumlah yang ia terima setelah adanya kebijakan efisiensi.
Sebelumnya, ia memperoleh sekitar Rp600.000. Namun, pembayaran tersebut tidak diterima setiap bulan, melainkan dirapel selama enam bulan.
Selain mengajar, Agusthinus mengandalkan pekerjaan berkebun untuk menambah penghasilan.
Ia menyebut pendapatan sebagai guru belum mencukupi kebutuhan rumah tangga.
“Berkebun karena untuk kebutuhan hidup ini, gaji tidak mencukupi,” ucap Agusthinus, dikutip dari unggahan video pada Jumat, 27 Februari 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa penghasilan Rp600.000 sebelumnya pun belum memadai untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Ada keluarga juga, jadi Rp600.000 itu juga untuk kebutuhan keluarga tidak cukup. Sedangkan gaji Rp600.000 itu 6 bulan baru dikasih,” imbuhnya.
Meski demikian, ia menegaskan tetap menjalankan tugas sebagai pendidik. “Kita sudah mengabdi, walaupun gaji begitu, kita menerima,” sambungnya.
Agusthinus diketahui memiliki seorang istri dan dua anak yang menjadi tanggungannya. Setiap hari, ia berangkat ke sekolah dengan menumpang truk yang melintas di jalur menuju tempatnya mengajar.
“Masuknya jam setengah 7 pagi. Numpang truk, lalu keluar nunggu truk lagi di depan numpang ke Batu Esa,” paparnya.
Unggahan tersebut telah diputar lebih dari 9 juta kali dan memicu ribuan respons dari warganet. Hingga kini, tercatat lebih dari 28 ribu komentar yang menyampaikan simpati dan dukungan.
Sejumlah komentar yang muncul di antaranya, “Ya Allah sedih banget lihatnya, semangat Bapak Guru!” tulis akun @linn.
Artikel Terkait
Seberangi Sungai, SPPG di Pedalaman NTT Bertaruh Nyawa Antar MBG, Harap Jembatan Dibangun
MBG Angkat Nasib Petani NTT, Penghasilan Naik Tiga Kali Lipat
Kasus Asusila Anak di NTT Seret Nama Piche Kota, Polisi Jerat dengan Ancaman 15 Tahun Bui