Kab. Tangerang, Gertak.id - DPW Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) Banten menyoroti anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025 yang dinilai perlu pengawasan lebih ketat.
Ketua LSIM Banten, Komeng Abdul Rohman, meminta penggunaan anggaran tersebut diaudit secara menyeluruh guna memastikan akuntabilitas dan efektivitasnya bagi pembangunan daerah.
Menurut Komeng, laporan masyarakat mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kunjungan kerja DPRD.
Ia menyebut sejumlah temuan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat pengawas.
"Misalnya, DPRD seharusnya menginap dua malam dalam satu kunjungan, tetapi faktanya hanya satu malam. Diduga struk hotel yang digunakan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya," ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Tangerang, total anggaran perjalanan dinas DPRD tercatat dalam beberapa paket kegiatan.
Diantaranya yakni Belanja Perjalanan Dinas Biasa Sekretariat DPRD sebesar Rp6.739.074.000, Dinas Biasa Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD Rp16.098.760.000, serta Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD Rp20.289.375.000.
Menindaklanjuti hal tersebut, LSIM Banten mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap realisasi anggaran yang nilainya mencapai sekitar Rp43 miliar itu.
Komeng menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah agar setiap penggunaan dana publik memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Pengawasan terhadap perjalanan dinas DPRD harus serius dilakukan agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Tangerang belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Wartawan masih berupaya memperoleh klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
LSIM Banten menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari komitmen mendorong tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di SPBU Cikupa Tangerang Masyarakat Desak Penegakan Hukum
Wowww, 28 Kades di Tangerang diduga Terlibat Korupsi Dana Desa 2024
LPPD Banten Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-393 Kabupaten Tangerang : Momentum Refleksi dan Akselerasi Pembangunan Daerah
Bupati Tangerang Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana CSR Koperasi Desa Merah Putih