Sambut Ramadan 1447 H, Bupati Lebak Keluarkan Seruan Resmi Jaga Ketertiban dan Kekhusyukan Ibadah

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Rabu, 18 Februari 2026 | 12:10 WIB
Bupati Dan Wakil Bupati Lebak Periode 2025/2030./Foto.Ist
Bupati Dan Wakil Bupati Lebak Periode 2025/2030./Foto.Ist

Lebak, Gertak.id - Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menerbitkan surat imbauan resmi kepada masyarakat Kabupaten Lebak.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor B.400/10-bag.Kesra/II/2026 tertanggal Selasa, 17 Februari 2026.

Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan sekaligus memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.

Dalam surat itu, Bupati mengajak masyarakat memperkuat toleransi serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Momentum Ramadan harus dimaknai sebagai kesempatan meningkatkan kualitas ibadah sekaligus mempererat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” demikian isi seruan tersebut, Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman agar pelaksanaan ibadah berlangsung khusyuk dan lancar.

Umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, ceramah menjelang berbuka, serta menunaikan zakat, fidyah, infak, dan sedekah.

Bagi warga yang tidak berpuasa karena alasan tertentu, diminta tidak makan dan minum secara terbuka di tempat umum pada siang hari sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang menjalankan ibadah.

Imbauan tersebut juga mengatur aktivitas pelaku usaha. Pemilik rumah makan dan warung nasi diminta tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi hingga siang hari.

Sementara pengelola hotel, penginapan, kafe, serta tempat hiburan seperti biliar, playstation, dan warung internet diminta menyesuaikan jam operasional selama bulan suci.

Selain itu, Bupati menekankan larangan membakar petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan warga.

“Ramadan adalah bulan suci yang harus dijaga bersama kesakralannya. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan demi terciptanya suasana yang damai dan penuh keberkahan,” tegasnya.

Di bagian akhir, Bupati berharap masyarakat dapat menjalankan imbauan tersebut dengan penuh kesadaran sehingga Ramadan 1447 Hijriah menjadi momentum memperkuat nilai religius, solidaritas sosial, dan persatuan di Kabupaten Lebak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X