Lebak, Gertak.id - Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, menggelar kegiatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekarsari Tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan usaha desa kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Mekarsari, para pengurus BUMDes, unsur lembaga desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat sebagai perwakilan warga. (15/12/25)
Agenda utama dalam kegiatan itu membahas laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes, termasuk evaluasi kegiatan usaha ekonomi produktif dan usaha ekonomi masyarakat yang telah berjalan selama satu tahun terakhir.
Kepala Desa Mekarsari, Agun Hermawan dalam sambutannya menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban BUMDes merupakan kewajiban hukum sekaligus komitmen moral kepada masyarakat desa.
“Kegiatan laporan pertanggungjawaban ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes kepada masyarakat. Kami ingin seluruh proses pengelolaan usaha desa berjalan terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan BUMDes harus mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya, yang menegaskan bahwa BUMDes didirikan untuk mengelola potensi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes bukan sekadar lembaga usaha, tetapi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Karena itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” katanya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Mekarsari memaparkan secara rinci laporan keuangan, unit-unit usaha yang dijalankan, serta capaian dan tantangan yang dihadapi. Ia menjelaskan bahwa sejumlah usaha ekonomi produktif telah berjalan, mulai dari layanan kebutuhan pokok masyarakat hingga pengembangan usaha ekonomi masyarakat berbasis potensi ketahanan pangan lokal.
“Dalam laporan ini kami sampaikan seluruh pemasukan, pengeluaran, serta perkembangan unit usaha BUMDes. Kami juga membuka ruang evaluasi dan masukan dari masyarakat agar ke depan pengelolaan semakin baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, BUMDes berkomitmen memperluas usaha ekonomi produktif yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa.
“Kami ingin BUMDes menjadi penggerak ekonomi desa. Setiap rupiah yang dikelola harus kembali memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan tokoh masyarakat Desa Mekarsari menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan laporan pertanggungjawaban yang dinilai terbuka dan partisipatif.
“Kami sebagai masyarakat tentu ingin mengetahui perkembangan BUMDes. Dengan adanya laporan ini, kami merasa dilibatkan dan dihargai. Harapannya, BUMDes semakin maju dan benar-benar membantu ekonomi warga,” katanya.
Ia juga mendorong agar BUMDes terus mengembangkan usaha ekonomi masyarakat yang menyentuh langsung kebutuhan warga, seperti dukungan permodalan mikro dan pengembangan usaha kecil.
Artikel Terkait
Kepala Desa Mekarsari Ucapkan Selamat HUT RI ke-80 ; Harus Jadi Semangat Energi Membangun Desa
Ikuti Edaran Gubernur Banten, Desa Mekarsari Kecamatan Cibeber Larang Petasan Tahun Baru 2026
2,28 Miliar Digelontorkan, Berikut Daftar Lengkap Desa Penerima Proyek Swakelola Pertanian Lebak 2026
RUP 2026 : Anggaran Belasan Miliar disiapkan, Ini dia Daftar puluhan Sekolah di Lebak yang direncanakan direhab dan dibangun