Sintang, Kalbar, Gertak.id — Pemerintah Kabupaten Sintang mulai menyiapkan basis data kemiskinan terpadu berbasis nama dan alamat sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, dalam Musrenbang Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Kelam Permai, Sungai Tebelian, dan Dedai, di Aula SMK Negeri 1 Sintang, Selasa (10/2/2026).
Kurniawan menyebut jumlah penduduk miskin di Sintang saat ini sekitar 8 persen atau setara 40 ribu orang. Di antaranya, terdapat kelompok kemiskinan ekstrem dengan tingkat pendapatan yang jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.
Pendataan akan melibatkan pemerintah desa untuk mengidentifikasi kondisi sosial warga miskin, termasuk faktor penyebab kemiskinan seperti disabilitas, lanjut usia, maupun orang tua tunggal. Data tersebut akan dihimpun melalui Dinas PMD dan diverifikasi sebelum menjadi dasar kebijakan.
Menurut Kurniawan, langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Sintang dalam penanganan kemiskinan sekaligus fokus penggunaan dana desa tahun 2026.