Iuran Rp250 Ribu untuk TKA di SMPN 2 Wiradesa Tuai Polemik

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Jumat, 6 Februari 2026 | 19:14 WIB

Terkait permintaan rincian penggunaan dana yang harus melalui mekanisme surat resmi, Ali menyayangkan sikap tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi merupakan hak publik yang dijamin undang-undang.

“Masyarakat, termasuk wartawan, berhak memperoleh informasi secara transparan. Keterbukaan justru penting agar tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Wiradesa, Rustam, S.Pd., M.Pd., saat dikonfirmasi membenarkan adanya iuran sebesar Rp250 ribu per siswa, namun menegaskan bahwa dana tersebut tidak khusus diperuntukkan bagi pendalaman materi TKA.

“Rp250 ribu itu untuk beberapa item, termasuk biaya foto dan cetak foto. Untuk pembelian buku TKA sendiri memang sudah kami anggarkan melalui dana BOS,” jelas Rustam.

Ia menyebutkan, pihak sekolah telah membeli sebanyak 89 eksemplar buku TKA dari penerbit Erlangga dengan total anggaran sekitar Rp11 juta, namun jumlah tersebut belum mencukupi seluruh peserta didik.

“Kami baru membeli 89 buku dan belum mencakup semua siswa. Terkait dana iuran, pengelolaannya berada di bawah kewenangan komite sekolah. Pihak sekolah hanya membantu pengumpulan dan langsung menyetorkannya ke komite,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait iuran TKA di SMPN 2 Wiradesa masih menjadi perhatian publik. Awak media akan terus membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak guna menghadirkan informasi yang berimbang dan objektif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yulit MW

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X