“Yang paling penting bukan hanya pembangunan fisik, tapi dampaknya. Jalan dan irigasi ini harus betul-betul mendukung aktivitas pertanian, bukan sekadar proyek tahunan,” ungkap salah seorang warga Lebak yang enggan disebutkan identitasnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya yang menyoroti perlunya pengawasan berlapis dalam pelaksanaan program tersebut.
“Dengan nilai anggaran yang tersebar di banyak desa, pengawasan harus berlapis. Mulai dari inspektorat, pendamping lapangan, hingga masyarakat pada umumnya,” tegasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap pembangunan infrastruktur pertanian dapat meningkatkan aksesibilitas lahan, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani. Seluruh kegiatan direncanakan mulai dilaksanakan pada Januari 2026 dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Artikel Terkait
Resmikan Alun-Alun Rangkasbitung, Bupati Lebak Minta Kontraktor Segera Perbaiki Sejumlah Fasilitas
Kejari Lebak Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Usai Pengarahan JAM Pidum
Dana Desa 2025 Tembus 354 Miliar, Ini Dia Daftar 26 Desa Penerima Tertinggi di Kabupaten Lebak
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Muncang Himpun 122 Usulan Pembangunan ke 13 Dinas Kabupaten Lebak