Gertak.id | Indramayu - Personel Satuan Samapta Polres Indramayu mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat aktivitas kelompok bermotor di wilayah Kabupaten Indramayu, Sabtu dini hari (31/1/2026). Penindakan dilakukan saat patroli rutin pada jam rawan gangguan kamtibmas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan mengatakan, keenam remaja yang diamankan masing-masing berinisial AU (16), AA (16), DP (16), A (15), MI (15), dan TS (14). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dan masih berstatus pelajar maupun sudah keluar sekolah.
Selain mengamankan para remaja, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis PCX, NMAX, dan Aerox. Polisi juga menemukan senjata tumpul yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan, di antaranya satu tongkat baseball, tiga cobek, serta satu batang besi panjang.
AKP Wawan menjelaskan, peristiwa bermula saat Tim Reaksi Cepat (TRC) Samapta Polres Indramayu melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Indramayu. Sekira pukul 03.30 WIB, petugas menerima laporan masyarakat serta hasil pantauan CCTV terkait adanya pergerakan kelompok bermotor.
“Kelompok tersebut bergerak dari arah Pertelon Perahu menuju Jalan RA Kartini sambil membawa senjata tajam dan tumpul. Tim TRC langsung bergerak cepat untuk melakukan pembubaran dan pengamanan,” ujar AKP Wawan.
Dalam proses pengamanan, petugas sempat mendapat perlawanan dari kelompok remaja tersebut. Namun berkat kesiapsiagaan dan tindakan cepat di lapangan, enam orang berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas.
AKP Wawan menambahkan, para terduga beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada petugas piket Reskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak.
Ia menegaskan, patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus menekan potensi tindak kekerasan yang melibatkan kenakalan remaja. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas. “Jika ada indikasi gangguan keamanan, masyarakat dapat melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.