PEKALONGAN – Dugaan penyelewengan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, kembali mencuat. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Notogiwang Bersatu mendatangi DPRD Kabupaten Pekalongan untuk menyuarakan keresahan atas penanganan kasus yang dinilai belum memberikan kepastian hukum.
Audiensi digelar pada Rabu (28/1/2026) pukul 10.39 hingga 12.30 WIB di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Djazuli, didampingi Sekretaris Komisi A Ahmad Muzaki serta sejumlah anggota Komisi A.
Hadir pula dalam audiensi tersebut perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Moreta, perwakilan Inspektorat Kabupaten Pekalongan Ipung Sujali Hartopo, kuasa hukum warga Desa Notogiwang Heru Ardi Irawan, S.H., M.Hum, serta lima perwakilan warga terdampak.
Dalam sambutannya, Kholis Djazuli menegaskan bahwa audiensi ini tidak bertujuan mencari pihak yang salah atau benar, melainkan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat.
“Kami ingin mencari kebenaran, menjunjung kejujuran dalam pendataan, dan memastikan hak masyarakat terpenuhi secara adil,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi A DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawal persoalan bantuan sosial yang menyangkut hak dasar masyarakat dan bersumber dari anggaran negara.
Kuasa hukum Aliansi Warga Notogiwang Bersatu, Heru Ardi Irawan, menyampaikan bahwa warga meminta DPRD Kabupaten Pekalongan aktif memberikan pengawasan dan dorongan agar dugaan penyelewengan dana PKH dan BPNT ditangani secara transparan dan tuntas.
“Warga berharap negara hadir melalui DPRD agar persoalan ini tidak berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Perwakilan warga mengungkapkan bahwa persoalan penyaluran bantuan telah berlangsung selama sekitar tujuh bulan tanpa kejelasan. Sejumlah warga mengaku tidak menerima bantuan sejak 2023 hingga 2025, meski secara administrasi tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beberapa warga bahkan mengaku sempat dipanggil oleh pihak Koramil Pekalongan terkait penerimaan bantuan PKH, yang justru menambah kebingungan dan keresahan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pekalongan dan masuk ke ranah hukum. Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Pekalongan memberikan penjelasan menyeluruh terkait laporan masyarakat.
“Kami juga mendorong Dinas Sosial agar melakukan komunikasi resmi secara tertulis dengan Kementerian Sosial, bukan hanya secara lisan,” tegas Kholis.
Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan menjelaskan bahwa penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan dengan sistem by name by address. Dalam kasus Desa Notogiwang, ditemukan adanya dana yang tercatat telah dicairkan, namun tidak diterima oleh KPM.
“Setelah pengecekan, muncul kecurigaan. Komunikasi terakhir dengan Dirjen Kementerian Sosial dilakukan pada Desember, namun masih bersifat lisan dan proses laporan masih berjalan,” ujar Moreta.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa aduan serupa juga telah masuk ke Inspektorat Provinsi dan Polres Pekalongan. Pihaknya masih menunggu hasil laporan dari Direktorat Jenderal Kementerian Sosial RI sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan.
Dalam kronologi yang disampaikan warga, disebutkan adanya dugaan pemindahbukuan dana PKH dan BPNT tanpa sepengetahuan KPM melalui agen BRILink di Desa Notogiwang. Pemeriksaan rekening koran menunjukkan sekitar 15 kali transaksi, sementara kartu ATM KPM diduga dikuasai pihak tertentu.
Kasus yang semula dilaporkan oleh tiga orang kini berkembang menjadi 64 KPM. Penanganan perkara di Polres Pekalongan disebut telah berjalan hampir delapan bulan, namun belum menunjukkan kepastian hukum.
Sebagai hasil audiensi, DPRD Kabupaten Pekalongan berkomitmen mengundang Polres Pekalongan, Pemerintah Desa Notogiwang, serta pihak perbankan terkait untuk rapat lanjutan. DPRD juga menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyiapkan rekomendasi kepada DPR RI guna mendorong tindak lanjut di tingkat Kementerian Sosial RI.
Artikel Terkait
FPKB DPRD Kabupaten Pekalongan Turun Langsung Bantu Korban Banjir Sragi–Siwalan
Proyek Pengaspalan Baru Rampung Desember 2025, Jalan Gembong–Klasem Pekalongan Sudah Mengelupas
Dugaan Praktik Jual Beli LKS di MAN Kota Pekalongan, Orang Tua dan Siswa Keluhkan Biaya