Gertak.id | Kabupaten Bandung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Program dan Kebijakan BAZNAS Kabupaten Bandung serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Margaasih, Selasa (20/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Panganten, Jalan Cipatik Km 04, Kampung Badaraksa, Desa Jelegong, Kecamatan Margaasih.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, di antaranya Camat Margaasih Djoko Mardianto, S.Sos., M.Si., Ketua MUI Kecamatan Margaasih H. Budi Hisan Kamil, S.Pd., serta Ketua UPZ Kecamatan Margaasih H. Suryana Manaf.
Dalam sambutannya, para narasumber menekankan pentingnya peran UPZ di tingkat kecamatan sebagai ujung tombak pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). UPZ diharapkan mampu menjalankan fungsi pengelolaan ZIS secara profesional, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Paparan program dan kebijakan BAZNAS Kabupaten Bandung disampaikan oleh H. Yusuf Ali Tantowi, Lc., MM. Ia menjelaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Bandung memiliki sejumlah program unggulan yang mencakup bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah sebagai bentuk optimalisasi pendayagunaan dana zakat untuk kesejahteraan umat.
Sementara itu, Camat Margaasih Djoko Mardianto menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS Kabupaten Bandung, UPZ Kecamatan, pemerintah kecamatan, serta para tokoh agama dalam mengoptimalkan potensi zakat di tengah masyarakat.
“Kolaborasi yang kuat antar unsur tersebut sangat diperlukan agar pengelolaan zakat berjalan maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para mustahik,” ujar Djoko Mardianto.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, komitmen, dan partisipasi seluruh pihak dalam mendukung pengelolaan zakat yang amanah, sekaligus memperkuat peran UPZ Kecamatan Margaasih dalam mendukung program-program BAZNAS Kabupaten Bandung ke depan.
Reporter: Dhany