Lebak, Gertak.id - Pemerintah Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang akan diusulkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027.
Musrenbangdes yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026 ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan perwakilan masyarakat. Hadir Tim Kecamatan Cibeber yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan beserta jajaran, perwakilan sektor kesehatan dan pertanian, Bhabinkamtibmas, unsur Muspika Kecamatan Cibeber, serta unsur pemerintahan dan lembaga desa.
Turut hadir Kepala Desa Citorek Sabrang H. Suarta Atmawijaya, Ketua BPD H. Karman, perangkat desa, para ketua RT dan RW, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa yang aktif mengikuti jalannya musyawarah.
Kepala Desa Citorek Sabrang, H. Suarta Atmawijaya, menegaskan bahwa Musrenbangdes menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Menurutnya, perencanaan yang baik harus dibangun melalui keterbukaan dan partisipasi masyarakat.
“Musrenbangdes adalah ruang bersama untuk menyatukan aspirasi warga. Perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan sepihak, tetapi harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat Citorek Sabrang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Citorek Sabrang, H. Karman, menekankan pentingnya pengawasan terhadap hasil musyawarah agar tetap berpihak pada kepentingan warga dan dilaksanakan secara transparan.
“BPD akan mengawal hasil Musrenbangdes ini agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dijalankan secara akuntabel,” katanya.
Dalam forum tersebut, Ketua BPD juga menyoroti kebutuhan mendesak masyarakat, salah satunya pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Citorek Sabrang dengan Desa Citorek Timur. Ia menyebut jembatan tersebut sebagai sarana vital yang sangat dibutuhkan warga dalam aktivitas sehari-hari.
Dari unsur Kecamatan Cibeber, perwakilan tim kecamatan menyampaikan bahwa seluruh usulan desa akan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menilai Pemerintah Desa Citorek Sabrang selama ini aktif memperjuangkan program pembangunan, terutama yang bersifat prioritas dan mendesak.
“Kami berharap setiap usulan yang diajukan telah disusun berdasarkan skala prioritas dan data kebutuhan yang jelas, sehingga dapat disinkronkan dengan perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten,” ujar perwakilan Kecamatan Cibeber.
Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir turut menyampaikan harapannya agar hasil Musrenbangdes tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan semata.
“Kami berharap usulan warga, khususnya terkait infrastruktur jembatan dan jalan, pertanian, serta pelayanan dasar, benar-benar diperjuangkan hingga terealisasi,” ungkapnya.
Dalam Musrenbangdes tersebut, peserta membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan sektor pertanian serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh hasil pembahasan akan dirangkum dan menjadi bahan usulan resmi pada tahapan perencanaan pembangunan selanjutnya.
Melalui Musrenbangdes RKPD 2027 ini, Pemerintah Desa Citorek Sabrang bersama BPD dan masyarakat berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah, sinergis, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Artikel Terkait
Bupati Lebak Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Sobang, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar
Dana Desa 2025 Tembus 354 Miliar, Ini Dia Daftar 26 Desa Penerima Tertinggi di Kabupaten Lebak
Musrenbangdes Mekarsari Bahas Prioritas Pembangunan, Siapkan Usulan RKPD Lebak 2027