Lebak, Gertak.id - Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang akan diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027.
Kegiatan Musrenbangdes tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarsari. Forum tahunan ini menjadi sarana strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah di tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Selasa, (20/1/26)
Musrenbangdes dihadiri oleh Tim Perwakilan Kecamatan beserta jajaran, unsur Muspika, perwakilan sektor kesehatan, pertanian, dan pendidikan, Bhabinkamtibmas, serta unsur lembaga desa. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa turut hadir dan aktif dalam pembahasan.
Kepala Desa Mekarsari, Agun Hermawan, menyampaikan bahwa Musrenbangdes memiliki peran penting sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Ia menegaskan, forum ini tidak sekadar agenda administratif, melainkan wadah demokratis untuk menyampaikan kebutuhan nyata warga.
“Melalui Musrenbangdes, seluruh unsur masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Pemerintah desa berkomitmen menjadikan hasil musyawarah ini sebagai dasar penyusunan program kerja agar tepat sasaran dan selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” ujarnya.
Ia menambahkan, kualitas pembangunan desa sangat ditentukan oleh proses perencanaan yang terbuka dan partisipatif. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam merumuskan program yang benar-benar dibutuhkan.
Sementara itu, perwakilan dari pihak kecamatan mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes yang berjalan tertib dan kondusif. Mereka berharap seluruh usulan yang dirumuskan merupakan hasil kesepakatan bersama dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substansi perencanaan.
Di kesempatan yang sama, salah satu perwakilan peserta Musrenbangdes menekankan pentingnya pengawalan terhadap hasil musyawarah. Ia berharap seluruh usulan yang telah disepakati tidak berhenti pada tahap perencanaan semata.
“Kami berharap setiap usulan, baik terkait infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, maupun penguatan sektor pertanian, dapat dikawal hingga tahap realisasi,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah prioritas pembangunan desa, di antaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan dasar pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, serta program pemberdayaan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Seluruh hasil Musrenbangdes kemudian dituangkan dalam berita acara dan akan menjadi bahan usulan resmi pada tahapan perencanaan pembangunan selanjutnya di tingkat kecamatan dan Kabupaten Lebak.
Melalui Musrenbangdes RKPD 2027 ini, Pemerintah Desa Mekarsari berharap proses perencanaan pembangunan dapat berlangsung lebih partisipatif, transparan, dan terarah, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Resmikan Alun-Alun Rangkasbitung, Bupati Lebak Minta Kontraktor Segera Perbaiki Sejumlah Fasilitas
Dana Desa 2025 Tembus 354 Miliar, Ini Dia Daftar 26 Desa Penerima Tertinggi di Kabupaten Lebak
Musrenbangdes RKPD 2027 Desa Cigemblong Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan Tepat Sasaran
APDESI Kecamatan Muncang Gelar Apel Hari Desa Nasional 2026, Perkuat Peran Desa sebagai Fondasi Pembangunan