Dana Desa 2025 Tembus 354 Miliar, Ini Dia Daftar 26 Desa Penerima Tertinggi di Kabupaten Lebak

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Rabu, 7 Januari 2026 | 19:06 WIB
354 Miliar Dana Desa 2025 Masuk Lebak./(Foto.Ilustrasi Gemini AI)
354 Miliar Dana Desa 2025 Masuk Lebak./(Foto.Ilustrasi Gemini AI)

Lebak, Gertak.id - Pemerintah pusat menggelontorkan Dana Desa dalam jumlah besar ke Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada tahun anggaran 2025.

Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total Dana Desa yang dialokasikan untuk Lebak mencapai Rp354.287.813.000 atau lebih dari Rp354 miliar, dengan 26 desa tercatat sebagai penerima alokasi tertinggi.

Berdasarkan data resmi Kemenkeu, 26 desa di Kabupaten Lebak menerima Dana Desa dengan besaran antara Rp1,3 miliar hingga Rp1,7 miliar per desa. 

Alokasi tersebut mencerminkan besarnya dukungan fiskal pemerintah pusat terhadap pembangunan desa di wilayah Lebak yang memiliki karakteristik geografis dan demografis yang beragam.

Selain itu, sebanyak 194 desa di Kabupaten Lebak tercatat memperoleh Dana Desa di atas Rp1 miliar. Distribusi anggaran ini menunjukkan fokus pemerintah pusat dalam memperkuat pembangunan desa, meningkatkan pelayanan dasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Pengalokasian Dana Desa tahun 2025 mengacu pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Penentuan besaran Dana Desa dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta kinerja pengelolaan Dana Desa pada periode sebelumnya.

Berikut daftar lengkap 26 desa dengan alokasi Dana Desa tertinggi di Kabupaten Lebak tahun 2025, melansir data Kementerian Keuangan, Rabu (7/1/2026):

1. Desa Maja – Rp1.760.707.000

2. Desa Rangkasbitung Timur – Rp1.669.470.000

3. Desa Muara – Rp1.645.770.000

4. Desa Cisimeut – Rp1.387.990.000

5. Desa Leuwidamar – Rp1.386.988.000

6. Desa Banjarsari – Rp1.375.181.000

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: M Faiz Afianda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X