Bantah Dakwaan Rp809,59 Miliar di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Tak Ada Aliran Dana ke Saya

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Selasa, 6 Januari 2026 | 09:17 WIB

Gertak.id | Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, membantah dakwaan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbud Ristek periode 2019–2022.

Bantahan tersebut disampaikan Nadiem saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Nadiem menyoroti aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang dicantumkan dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum. Menurutnya, dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang seluruhnya tercatat dan terdokumentasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).

“Saya begitu kaget ini bisa masuk ke dalam dakwaan. Padahal tidak sepeser pun uang tersebut masuk ke kantong saya,” tegas Nadiem di hadapan majelis hakim.

Ia menegaskan, tidak pernah menerima, menikmati, maupun mengendalikan aliran dana sebagaimana yang dituduhkan dalam perkara tersebut. Nadiem juga menilai dakwaan telah mencampuradukkan kebijakan publik dengan dugaan tindak pidana.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp2,18 triliun.

DJ Donny: Evaluasi, Bukan Kriminalisasi
Sidang pembacaan eksepsi Nadiem turut dikawal sejumlah simpatisan, termasuk influencer DJ Donny.

Secara terpisah, DJ Donny menyampaikan pandangannya melalui unggahan di akun Instagram @dj_donny, pada Selasa, 6 Januari 2026.

“Jika ada kesalahan kebijakan, seharusnya dievaluasi, bukan dikriminalisasi,” tulis Donny.

Dalam unggahan tersebut, Donny terlihat memegang poster bertuliskan “Ojek Online (Ojol) ada karena Nadiem, Pejuang Aspal Bersama Nadiem” sebagai bentuk dukungan moral.

Solidaritas Orang Jalanan

Selain dukungan dari influencer, sidang eksepsi Nadiem Makarim juga diiringi aksi damai ratusan driver ojek online (ojol) di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Aksi bertajuk “Solidaritas Orang Jalanan” itu dilakukan oleh driver Gojek yang menyuarakan penolakan terhadap dugaan kriminalisasi terhadap Nadiem Makarim.

Para pengemudi menilai Nadiem merupakan sosok yang berjasa dalam menciptakan ekosistem transportasi daring yang menjadi sumber penghidupan bagi jutaan keluarga ojol di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X