Pekalongan, Gertak.id - Sejumlah wali murid SMP Negeri 1 Siwalan, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan mahalnya harga Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dibebankan kepada siswa. Keluhan tersebut mencuat setelah adanya laporan terkait biaya pembelian LKS yang disebut mencapai Rp150 ribu untuk sejumlah mata pelajaran.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah memberikan klarifikasi bahwa pembelian LKS tidak bersifat wajib dan sepenuhnya diserahkan kepada pilihan siswa dan wali murid. Sekolah menyatakan hanya memfasilitasi ketersediaan buku tanpa melakukan pemaksaan.
Saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2026), perwakilan SMPN 1 Siwalan yang juga bertindak sebagai koordinator LKS, Suharno, menjelaskan bahwa LKS yang beredar di sekolah berasal dari hasil koordinasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan dikirim langsung oleh masing-masing penyedia sesuai mata pelajaran.
“Kalau LKS yang beredar di sekolah merupakan dropping dari koordinasi MGMP dan dikirim langsung oleh masing-masing penyedia sesuai mata pelajaran. Harga LKS disebut berkisar Rp13 ribu per mata pelajaran,” kata Suharno.
Ia menambahkan, LKS yang masuk ke sekolah dititipkan melalui koperasi dan didistribusikan ke masing-masing kelas sesuai kebutuhan. Setiap kelas menerima sekitar 25 eksemplar per mata pelajaran.
“Kalau kami dikirimi ya diterima, kalau tidak dikirimi ya tidak menerima. Dari penyedia barang masuk ke koperasi dan per kelas di dropping 25 eksemplar per mapel. Anak mau beli silakan, tidak beli juga tidak apa-apa. Ini sifatnya hanya fasilitasi, bukan kewajiban,” ujarnya.
Suharno juga menyebutkan terdapat tiga penyedia yang menyuplai LKS ke SMPN 1 Siwalan, masing-masing dengan jumlah mata pelajaran yang berbeda.
“Yang menyuplai LKS ke sekolah kami ada tiga orang, yakni Pak Nuridin, Pak Harjo, dan Pak Marjoko. Setiap penyuplai berbeda-beda, ada yang menyuplai tiga mapel, ada yang empat mapel, dan ada juga yang hanya satu mapel, seperti Matematika,” imbuhnya.
Menurut pihak sekolah, distribusi LKS disesuaikan dengan jumlah siswa per kelas yang rata-rata berkisar 25 hingga 30 siswa. Namun dalam praktiknya, tidak seluruh siswa membeli LKS tersebut.
Terkait sumber pembiayaan, sekolah menegaskan bahwa pembelian LKS maupun buku pendamping lainnya tidak menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), melainkan murni swadaya bagi siswa yang berminat.
“Bukan pakai dana BOS. Kalau siswa mau beli, bayar sendiri. Kalau tidak beli juga tidak masalah,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai jumlah siswa, Suharno menyebut total siswa di SMPN 1 Siwalan mencapai sekitar 200 orang. Namun, berdasarkan data yang tercatat di lapangan, jumlah siswa SMPN 1 Siwalan disebut mendekati 600 siswa.
Sementara itu, dari sisi kebijakan sekolah, diketahui bahwa saat ini posisi kepala sekolah masih kosong dan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap pengambilan keputusan administratif di lingkungan sekolah.
Meski pihak sekolah menegaskan tidak ada unsur pemaksaan dalam pembelian LKS, sejumlah wali murid berharap adanya kejelasan regulasi dan transparansi agar tidak menimbulkan persepsi pungutan terselubung di sekolah negeri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan terkait evaluasi maupun pengawasan praktik penjualan LKS dan buku TKA di sekolah-sekolah negeri.
Artikel Terkait
Mulai 2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Gedung Secara Online Lewat Aplikasi Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Umumkan Hasil Tes Kemampuan Akademik 2025, Sertifikat Bisa Dicetak Sekolah
Jatah MBG Sekolah di Bodeh Datang Terlambat, Aliansi Pendidikan Kritik SPPG
Tanpa Baju Seragam, Anak-Anak Aceh Tamiang Tetap Semangat di Hari Pertama Sekolah Pascabanjir