Aksi Bakar Ban di Palopo, Aspirasi Pembentukan Provinsi Luwu Raya Disuarakan

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Senin, 29 Desember 2025 | 16:15 WIB
Seorang Warga Palopo Bakar Ban, Desak Realisasi Provinsi Luwu Raya./Dok.Grup Promedia
Seorang Warga Palopo Bakar Ban, Desak Realisasi Provinsi Luwu Raya./Dok.Grup Promedia

Palopo, Gertak.id - Aksi bakar ban terjadi di depan Kantor Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan menyita perhatian warga yang melintas di sekitar lokasi, Minggu (28/12/2025).

Aksi tersebut dilakukan oleh seorang warga Kota Palopo sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonom baru. Peristiwa ini diketahui publik melalui unggahan video di akun Facebook milik Muhammad Rahmat Puang Alle.

Dalam unggahannya, Muhammad Rahmat Puang Alle menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus seruan kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar segera merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Melalui video yang beredar di media sosial, ia secara langsung menyampaikan tuntutannya. Ia mengatakan, “Bapak Presiden Prabowo yang kami banggakan, mohon berikan kami Provinsi Luwu Raya yang mandiri, yang berdiri sendiri menjadi provinsi. Ini adalah cita-cita kami dan ini adalah janji almarhum sekaligus proklamator kita, Bapak Soekarno, yang pada waktu itu menjanjikan kepada Datu Luwu Andi Djemma untuk menjadikan provinsi. Namun sampai saat ini belum diberikan. Kami hanya menuntut janji dan janji,” ucapnya dalam video tersebut.

Aksi bakar ban di depan kantor pemerintahan itu disebut sebagai simbol kekecewaan atas belum terwujudnya pemekaran wilayah yang telah lama diperjuangkan oleh sebagian masyarakat Tana Luwu.

Dalam unggahan yang sama, tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya dinilai penting untuk mempercepat pembangunan daerah, mendorong pemerataan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan publik, termasuk di Kota Palopo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Palopo maupun pihak kepolisian terkait aksi bakar ban tersebut. Pemerintah pusat juga belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagaimana disampaikan dalam video yang beredar di media sosial.

Aksi ini kembali menguatkan aspirasi sebagian masyarakat Tana Luwu yang terus disuarakan melalui ruang publik dan media sosial dengan harapan pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat segera terwujud di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Faiz Afianda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X