Melalui surat edaran itu, gubernur menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota hingga Kepala Desa se-Provinsi Banten untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut di wilayah masing-masing serta melaksanakan sosialisasi secara masif dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan tokoh masyarakat. Pemprov Banten berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Lebak Resmi Buka Fafage Champions Region Jawa 2025 di Rangkasbitung
Bupati Lebak Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Sobang, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar
Tindak lanjuti SE Gubernur Banten, Pemdes Cigemblong Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan dan Kembang Api
Polda Banten Tegaskan Larangan Kembang Api Malam Tahun Baru 2026