Negara Terancam Jebol di Kema Satu Minahasa Utara: BIN, BAIS TNI, Kompolnas, dan Presiden RI Wajib Turun Tangan

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Jumat, 26 Desember 2025 | 10:38 WIB

Gertak.id l Minahasa Utara – Sulawesi Utara | Temuan gudang penampungan solar berskala besar di Desa Kema Satu, Kabupaten Minahasa Utara, tepat di jalur strategis keluar-masuk PLTU Kema, kini telah melampaui batas persoalan kriminal biasa. Kasus ini telah berkembang menjadi indikasi ancaman serius terhadap penegakan hukum, keamanan energi, dan kewibawaan negara.

Investigasi media menemukan puluhan tandon dan drum berisi solar, serta mobil-mobil tangki perusahaan yang keluar-masuk lokasi secara rutin, terutama pada malam hingga dini hari. Fakta ini diperkuat dengan keterangan warga setempat yang menyatakan aktivitas gudang telah berlangsung lama dan berulang.

Lebih mengkhawatirkan, aparat kepolisian setempat diketahui telah mendatangi lokasi, namun tidak diikuti dengan penyegelan, penindakan, atau transparansi hukum. Kapolsek Kema menyatakan perkara telah diserahkan ke Polres Minahasa Utara, namun hingga kini Kasat Reskrim Polres Minut memilih bungkam, menolak memberikan penjelasan kepada publik.

Negara Hadir atau Negara Kalah

Jika Kapolres Minahasa Utara tetap diam dan Kasat Reskrim terus menghindar, maka patut diduga telah terjadi pembiaran sistemik. Kondisi ini menimbulkan persepsi publik bahwa hukum tidak lagi berdiri di atas negara, melainkan tunduk pada kekuatan modal dan jaringan mafia BBM.

Situasi ini semakin ironis karena terjadi di tengah kunjungan Wakil Presiden RI ke Sulawesi Utara, sebuah momentum yang seharusnya menunjukkan kehadiran dan kekuatan negara, bukan justru memperlihatkan celah besar dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Desakan Resmi kepada Negara

Dengan mempertimbangkan skala, lokasi strategis, serta sikap pasif aparat daerah, maka kami menyatakan secara terbuka:

1. Badan Intelijen Negara (BIN) wajib segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan jaringan mafia BBM, termasuk alur distribusi, aktor pengendali, dan potensi perlindungan struktural.


2. BAIS TNI perlu turun tangan mengingat lokasi berada di wilayah objek vital nasional (PLTU) yang menyangkut keamanan energi negara.


3. Kompolnas RI harus melakukan pemeriksaan etik dan fungsional terhadap jajaran Polres Minahasa Utara, khususnya terkait sikap diam dan tidak transparan.


4. Presiden Republik Indonesia diminta memberi atensi khusus dan memerintahkan penindakan tegas tanpa pandang bulu.


Peringatan Terbuka

Jika kasus ini dibiarkan berlarut tanpa tindakan nyata, maka publik berhak menyimpulkan bahwa negara sedang dikalahkan oleh mafia BBM di daerah. Lebih jauh, kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum akan mengalami keruntuhan serius dan permanen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X