Unit Reskrim Polsek Indramayu Siaga Penuh Amankan Pos Pam Nataru 2025 - 2026

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Jumat, 26 Desember 2025 | 09:49 WIB

Unit Reskrim Polsek Indramayu Siaga Penuh Amankan Pos Pam Nataru 2025 - 2026

 


Gertak.id | Indramayu - Unit Reskrim Polsek Indramayu melaksanakan pengamanan ketat di Pos Pengamanan (Pos Pam) Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai langkah tegas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur akhir tahun.

Pengamanan dilakukan dengan meningkatkan patroli, pemeriksaan terhadap aktivitas mencurigakan, serta pengawasan di titik-titik rawan kriminalitas. Unit Reskrim menargetkan pencegahan dan penindakan cepat terhadap kejahatan konvensional, peredaran minuman keras, senjata tajam, dan aksi premanisme.

Personel Reskrim Polsek Indramayu juga disiagakan untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat. Setiap bentuk pelanggaran hukum akan ditindak tanpa kompromi sesuai dengan aturan yang berlaku demi menciptakan efek jera.

Selain pengamanan, Unit Reskrim turut melakukan koordinasi intensif dengan unsur TNI, Satpol PP, dan instansi terkait guna memastikan pengamanan Pos Pam Nataru berjalan maksimal dan terintegrasi.

Dengan pengamanan ketat dan penegakan hukum yang tegas, Polsek menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kanit Reskrim Polsek Indramayu, IPDA Supri S.H., menegaskan, pengamanan Pos Pam Nataru dilakukan secara maksimal tanpa toleransi terhadap pelaku kejahatan.

“Kami siaga penuh selama Nataru. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami tindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal, premanisme, miras, maupun kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kanit Reskrim IPDA Supri S.H,.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dengan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada petugas di Pos Pam atau melalui layanan kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X