Gertak.id | Indramayu – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum PRAMUDA 99 menyatakan kesiapan penuh dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat luas sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan keadilan dan supremasi hukum.
Ketua YLBH Pramuda 99 menyampaikan bahwa lembaga ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses hukum yang adil, profesional, dan berintegritas, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
“Insya Allah YLBH Pramuda 99 hadir untuk melayani dengan hati dan bertindak secara profesional dalam memperjuangkan keadilan hukum, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Adapun layanan hukum yang disediakan YLBH Pramuda 99 meliputi hukum pidana, hukum perdata, fidusia, litigasi dan non-litigasi, serta berbagai bentuk konsultasi dan pendampingan hukum lainnya.
YLBH Pramuda 99 menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama masyarakat, menjunjung tinggi nilai keadilan, serta memastikan setiap warga negara memperoleh hak hukum yang sama di hadapan hukum.
Dengan kehadiran YLBH Pramuda 99, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk mencari bantuan hukum dan berani memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tentang YLBH Pramuda 99
YLBH Pramuda 99 merupakan lembaga bantuan hukum yang berfokus pada pelayanan, pendampingan, dan pembelaan hukum bagi masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan.