Gertak.id
Proyek Rehabilitasi Aula Kantor Camat Kelam Permai, yang juga dikenal sebagai Balai Gaok Kelam Permai, untuk tahap pertama telah selesai dikerjakan sesuai jadwal. Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sintang untuk meningkatkan fasilitas layanan publik di Kecamatan Kelam Permai.
Budi Herwanto S.Sos Selaku Direktur CV ADRIAN, melalui Pelaksana pekerjaan lapangan Nikolanus Aris menyampaikan, bahwa pekerjaan tahap pertama telah rampung sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Sintang.
Anggaran: Rp369.700.000,-
Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Pemerintah Kabupaten Sintang.
Masa Pelaksanaan: 45 hari kalender.
Masa Pemeliharaan: 180 hari kalender.
Jenis Pekerjaan Tahap I: Meliputi pekerjaan pondasi, tiang, dan ring balok atas.
"Pekerjaan tahap pertama ini sudah selesai dikerjakan sesuai dengan RAB yang ditentukan. Untuk pekerjaan selanjutnya akan dilanjutkan pada tahap kedua," ujar Nikolanus Aris di Kelam Permai, Senin (15/12/2025).
Camat Kelam Permai, Kusmara Amijaya, S.Sos, MS.i, menyampaikan apresiasinya atas selesainya pekerjaan tahap awal ini.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan pekerjaan Aula Kantor Camat atau yang sering disebut Balai Gaok yang ada di depan Kantor Camat Kelam Permai ini. Perlu kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut dikerjakan dalam dua tahap," jelas Camat Kusmara.
Aula atau Balai Gaok ini merupakan fasilitas penting yang diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan sosial dan pemerintahan di Kelam Permai. Dengan selesainya tahap I, diharapkan proses pembangunan tahap II dapat segera dilaksanakan agar fasilitas tersebut dapat segera digunakan secara maksimal oleh masyarakat Kecamatan Kelam Permai.
Penulis : Alex