Sikat Warung Remang-remang, Polsek Sragi Geber Patroli Malam di Jalur Pantura

Photo Author
Yuliarto Mugi Widodo, Gertakberita.com
- Minggu, 14 Desember 2025 | 11:15 WIB

Pekalongan – Jajaran Polsek Sragi, Polres Pekalongan, meningkatkan intensitas patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada malam akhir pekan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya aktivitas yang meresahkan masyarakat di sepanjang jalur Pantura.

Patroli malam tersebut dilaksanakan pada Sabtu (13/12/2025) dengan menyasar sejumlah titik rawan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat hingga larut malam. Jalur Pantura dipilih karena merupakan jalur vital dengan tingkat mobilitas tinggi serta rawan disalahgunakan untuk aktivitas negatif.

Kegiatan patroli dimulai dari Markas Polsek Sragi dan bergerak menyusuri Jalan Raya Pantura hingga perbatasan Kabupaten Pekalongan–Pemalang. Patroli ini dipimpin langsung oleh Aiptu Agus Susanto bersama personel piket fungsi.

Dalam pelaksanaannya, petugas secara khusus menyambangi sejumlah warung kopi yang berada di sepanjang Jalan Raya Pantura, terutama di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan. Lokasi tersebut dinilai memiliki potensi menjadi tempat praktik warung remang-remang jika tidak diawasi secara ketat.

Petugas melakukan pemantauan aktivitas di sekitar warung, memeriksa situasi lingkungan, serta berdialog langsung dengan para pemilik usaha dan pengunjung. Langkah persuasif ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.

Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, S.H., mengatakan bahwa patroli malam merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas, terlebih menjelang akhir tahun yang biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Kami melakukan patroli rutin dan memberikan imbauan tegas kepada pemilik warung kopi di sepanjang Pantura agar tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada praktik warung remang-remang atau kegiatan lain yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar AKP Turkhan, Minggu (14/12/2025).

Selain itu, pihaknya juga menekankan larangan keras terhadap peredaran dan penjualan minuman keras ilegal. Menurut Kapolsek, miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.

AKP Turkhan menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk terkait perizinan dan jam operasional. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga sekitar maupun pengguna jalan Pantura.

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian, peredaran narkoba, maupun gangguan ketertiban lainnya.

Polisi turut mensosialisasikan layanan darurat Polri 110 kepada pemilik warung dan warga sekitar. Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 jika menemukan indikasi tindak pidana. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambah AKP Turkhan.

Selama kegiatan patroli berlangsung, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran menonjol maupun aktivitas ilegal. Situasi di sepanjang jalur Pantura wilayah hukum Polsek Sragi terpantau aman dan terkendali.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari juga mendapat respons positif dari warga. Masyarakat berharap patroli rutin terus dilakukan agar rasa aman tetap terjaga, khususnya di kawasan Pantura.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X