Nongsa Digital Park Menggelegar: Kontraktor Lokal Diduga Diperas, BP Batam Dituding Berdiam Diri

Photo Author
Dedek Wahyudi, Gertakberita.com
- Selasa, 9 Desember 2025 | 21:40 WIB

 Batam,gertak.id — Dugaan praktik culas dalam proyek Nongsa Digital Park bukan lagi sekadar bisik-bisik. Kini, aromanya kian menyengat publik. Pada Jumat (28/11/2025), PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI) kembali menjadi sorotan tajam setelah dituding merampas hak kontraktor lokal, memanipulasi nilai kontrak, menahan pembayaran miliaran rupiah, serta melakukan praktik yang dianggap “menikam dari belakang”.

Yang lebih mengecewakan, laporan resmi kepada BP Batam dan pengelola KEK Nongsa justru seolah diabaikan. Tidak ada tindakan, tidak ada teguran, tidak ada penegakan. Diam dan membisu, seakan tidak melihat, tidak mendengar, atau sengaja memalingkan wajah.

Nilai Proyek Dipangkas Brutal, Pembayaran Ditahan Tanpa Kejelasan

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, CCYRI disebut sepihak memangkas nilai proyek dari Rp5,65 miliar menjadi Rp2,4 miliar—pemotongan besar tanpa dasar teknis, tanpa evaluasi profesional, dan tanpa penghormatan terhadap kontraktor yang telah bekerja sepenuh tenaga.

Pekerjaan test pile dan retensi senilai lebih dari Rp1,5 miliar pun dibiarkan tanpa kejelasan pembayaran. Seolah jerih payah pekerja lokal hanya layak menjadi hiasan laporan, bukan kewajiban yang harus diselesaikan.

“Kontrak dipangkas seenaknya, retensi Rp250 juta ditahan, pembayaran miliaran rupiah digantung, dan ketika ditagih mereka malah sibuk mencari alasan,” ujar perwakilan kontraktor.

Kontraktor bahkan melakukan pemecahan jalan dan pemindahan tiang panjang dengan biaya mandiri—pekerjaan besar yang membutuhkan alat berat. Namun, dugaan pembayaran yang diberikan justru “ala kadarnya”, bahkan dipotong kembali tanpa penjelasan. Pekerjaan tambahan seolah dianggap angin lalu.

Kesepakatan biaya standby alat berat sebesar Rp1,2 miliar yang telah ditandatangani pun diingkari. Tidak ada pembayaran, tidak ada itikad baik. Ketika ditagih, CCYRI disebut kembali memainkan pola klasik: melempar isu, mengalihkan pembahasan, dan berpura-pura tidak mengerti.

Inilah yang memicu kegeraman publik. Seluruh laporan terkait dugaan pelanggaran ini telah disampaikan kepada BP Batam dan pengelola KEK Nongsa. Namun, bukannya bertindak cepat atau memanggil pihak terkait, justru tidak ada langkah konkret yang terlihat.

Pertanyaan pun bermunculan:

Mengapa BP Batam diam?

Apakah laporan ini sengaja tidak diproses?

Apakah ada keberpihakan kepada investor asing?

Ataukah terdapat kepentingan tertentu di balik pembiaran ini?

Diamnya BP Batam mengirim pesan buruk: kontraktor lokal seolah dapat diinjak, dipangkas haknya, dan tidak ada lembaga yang bersedia membela mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Rekomendasi

Terkini

X