Belanja Tak Terduga: Rp 5.000.000.000
Belanja Transfer: Rp 283.200.422.217
“Dengan adanya penurunan transfer pusat, kami berharap pemerintah tetap memastikan pelayanan publik dan program prioritas dibiayai secara efektif. Kami Banggar menyadari masih ada keterbatasan, sehingga masukan dari semua pihak sangat dinantikan,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Usai penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan oleh anggota DPRD lainnya, termasuk H. Muhammad Faruk, sebelum memasuki tahap persetujuan bersama.
Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan perangkat daerah, sehingga pembahasan berlangsung komprehensif.
Dalam sambutannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam membahas Raperda APBD 2026 sejak pembahasan tingkat fraksi, komisi, hingga Banggar.
“Saran, himbauan, dan koreksi dari fraksi akan menjadi masukan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa sesuai Permendagri No. 77/2020, Raperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Semoga APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sampang,” tutupnya.
Rapat berakhir dengan suasana tertib setelah seluruh agenda paripurna selesai dibahas dan disepakati.
Artikel Terkait
Puncak Peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional ke-80, Bupati Sampang Apresiasi Dedikasi Guru
Pemkab Sampang dinilai perlu memastikan kesiapan teknis, finansial agar Pilkades berjalan tertib dan Aman
Pemkab Sampang Gelar Pelantikan/Pengukuhan dan Pelatihan Satgas KTR