SAMPANG, Gertak.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang yang digelar pada Jumat, 28 November 2025 di Ruang Graha Paripurna DPRD berlangsung khidmat. Sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut mengusung agenda utama Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Propemperda Tahun 2026.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, yang menegaskan bahwa penyusunan APBD adalah instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan efektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Memasuki agenda inti, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, Shohebus Sulton, menyampaikan laporan resmi hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan mengacu pada Permendagri No. 14/2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 dan Permendagri No. 33/2017 mengenai teknis penyusunan APBD.
Shohebus Sulton juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah wajib diselesaikan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Rincian RAPBD Kabupaten Sampang Tahun 2026
Dalam paparannya, Shohebus Sulton merinci struktur anggaran sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp 1.914.706.448.449
PAD: Rp 427.124.187.449
Pendapatan Transfer: Rp 1.514.582.261.000
Belanja Daerah: Rp 1.982.300.455.020
Belanja Operasi: Rp 1.590.279.900.080
Belanja Modal: Rp 103.820.132.723
Artikel Terkait
Puncak Peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional ke-80, Bupati Sampang Apresiasi Dedikasi Guru
Pemkab Sampang dinilai perlu memastikan kesiapan teknis, finansial agar Pilkades berjalan tertib dan Aman
Pemkab Sampang Gelar Pelantikan/Pengukuhan dan Pelatihan Satgas KTR