DPR Sebut Banyak Aspirasi Publik Terkait Kasus ASDP
Sufmi Dasco menuturkan bahwa sejak proses hukum kasus ASDP bergulir pada 2024, DPR menerima banyak aspirasi dan pengaduan dari masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kajian mendalam oleh Komisi Hukum.
“Berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR,” ujar Dasco.
Setelah hasil kajian disampaikan kepada pemerintah, komunikasi intensif dilakukan hingga Presiden Prabowo akhirnya menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga terpidana tersebut.
“Alhamdulillah, Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi kepada tiga nama tersebut,” kata Dasco.
Artikel Terkait
Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM APMS Energi Kapuas Semitau: Pihak APMS Layangkan Bantahan dan Siap Buka Data
Dokter Tifa Ungkap Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi: Ada Upaya Membuat Dirinya Terlihat Tak Kompeten