SAMPANG, Gertak.id – 2 Buronan kasus pembacokan dan penembakan terhadap Hairuddin, petugas SPBU Camplong di Sampang, menuai sorotan tajam. Merasa proses hukum di tingkat Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, berjalan lamban, Jakfar, selaku kuasa hukum korban, resmi melayangkan surat pengaduan dan permohonan bantuan penangkapan dua Pelaku, kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Nanang.
Langkah ini diambil menyusul masih bebasnya dua terduga pelaku utama berinisial AD dan ABD, meskipun insiden pembacokan dan penembakan tersebut telah terjadi beberapa waktu lalu hampir satu bulan. Dalam keterangannya kepada awak media, Jakfar mengungkapkan alasannya bersurat ke Kapolda Jatim. Pihaknya menduga Polres Sampang membutuhkan dukungan ekstra untuk menyelesaikan kasus ini. "Kami berfikir kemungkinan Polres Sampang membutuhkan support dari Polda Jatim untuk mengungkap dan juga menangkap sisa pelaku," ujar Jakfar, Selasa (25/11/2025).
Lanjut Jakfar mengatakan, situasi semakin memanas setelah berbagai pihak, mulai dari keluarga korban, teman dekat, pemilik SPBU, hingga tim kuasa hukum sendiri, menerima pesan berantai bernada ancaman. Ancaman-ancaman nyata ini membuat pihak korban mengambil langkah serius dengan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Bahwasanya ancaman-ancaman ini kami mohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ada pesan pengancaman dengan nada tidak enak," tegas Jakfar.
Meskipun demikian, Jakfar menekankan pihaknya tetap menghormati institusi kepolisian setempat dan tidak menuduh adanya suap. "Kami menjaga Polres Sampang agar menjaga integritasnya tetap bisa kita pegang, dan kami tidak pernah menyatakan sikap bahwa Polres Sampang menerima sesuatu apapun dari pihak pelaku, tidak. Tetapi, dengan adanya fakta seperti ini kok kesannya ada keberpihakan, ada apa?" tanyanya.
Lanjut Jakfar mengatakan, pihak kuasa hukum juga telah memberikan informasi krusial kepada penyidik terkait keberadaan para buronan tersebut. "Pada pertemuan kemarin sudah kita sampaikan informasi lewat informan kami bahwa pelaku itu masih ada di Madura," ungkap Jakfar.
Melalui surat pengaduan ini, Jakfar berharap Kapolda Jatim segera memerintahkan bantuan personel untuk menangkap sisa pelaku dan menghentikan segala bentuk intimidasi. "Kami mohon lewat surat ini kepada Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang agar memberikan bantuan ke Polres Sampang untuk segera menangkap sisa pelaku penganiayaan tersebut dan tidak ada lagi ancaman-ancaman yang nyata bagi siapapun karena berani berbuat harus berani bertanggung jawab, karena kita ini semua sama dihadapan hukum," pungkasnya.
Surat tembusan telah disampaikan kepada Kapolres Sampang sebagai bentuk transparansi bahwa pengaduan ke tingkat provinsi telah dilakukan.