Wacana Redenominasi Dipertanyakan: Pengalihan Isu?
Anthony bahkan menyebut wacana ini lebih terasa sebagai langkah pengalihan isu ketimbang kebijakan strategis ekonomi.
“Kita di Indonesia ini kalau saya perhatikan banyak sekali sesuatu itu hanya untuk pengalihan-pengalihan. Ada sesuatu yang dilempar ke publik hanya untuk pengalihan,” tegasnya.
Menurutnya, dengan tidak adanya urgensi dan minimnya manfaat, kemunculan kembali isu redenominasi patut dipertanyakan konteks dan waktunya.
Jika Dilaksanakan, Butuh Waktu Sangat Panjang
Meski secara teoritis redenominasi masih mungkin dilakukan, Anthony menegaskan bahwa proses implementasinya membutuhkan waktu sangat panjang, bahkan lebih dari satu dekade.
“Seandainya redenominasi ini akan dijalankan, kita memerlukan paling sedikit 10 tahun. Ada Undang-Undang dulu, baru dilakukan,” tuturnya.
Bahkan setelah itu, proses adaptasi masyarakat, perubahan sistem perbankan, dan penyesuaian harga membutuhkan waktu transisi yang tidak sebentar.
“Terus apa keuntungannya? Saya tidak melihat ada keuntungannya di dalam ekonomi. Tidak melihat substansi ini urgen untuk nilai ekonomi,” lanjutnya.
Bank Indonesia Bantah Redenominasi Akan Dilakukan dalam Waktu Dekat
Di tengah ramainya pembahasan, Bank Indonesia (BI) disebut justru memberikan sinyal bahwa redenominasi belum menjadi prioritas.
“Bank Indonesia sendiri kalau nggak salah juga mengatakan kalau ini belum lah, masih jauh,” kata Anthony.
Ia menggambarkan respons BI sebagai bentuk penegasan bahwa kebijakan tersebut tidak sedang berada dalam agenda jangka pendek bank sentral.
“Jadi, seolah-olah BI justru menyangkal. Kasarnya jangan dibahas dulu karena ini masih jauh,” katanya.