Pekalongan, Gertak.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek W iradesa, Kabupaten Pekalongan, setelah menerima informasi adanya seorang anak berusia 10 tahun yang tersesat hingga ke wilayah Kabupaten Batang. Berkat koordinasi lintas wilayah, anak tersebut berhasil dipulangkan ke rumahnya di Kelurahan Mayangan dalam kondisi selamat, Minggu dini hari (16/11/2025).
Kasus ini bermula pada Sabtu malam (15/11/2025) pukul 22.00 WIB, saat piket SPK Polsek Wiradesa mendapat laporan dari Polsek Subah, Polres Batang mengenai penemuan seorang anak yang mengaku berasal dari wilayah Wiradesa. Anak tersebut kemudian diketahui bernama Firli Primaturi Adila Akbar (10), warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Wiradesa.
Koordinasi Cepat Antar Polsek hingga Proses Penjemputan
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket SPK bersama Bhabinkamtibmas Polsek Wiradesa bergerak cepat melakukan penelusuran data keluarga. Setelah identitas dipastikan, Kanit Binmas Aiptu Agus Budianto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mayangan Aiptu Bagas Agung langsung menjemput keluarga beserta Ketua RW setempat ke Mapolsek Subah, Batang.
Proses serah terima berlangsung Minggu pukul 00.30 WIB, kemudian anak tersebut dibawa pulang dan diserahkan kembali kepada keluarga dalam keadaan sehat dan tanpa luka.
Komitmen Pelayanan Polri dan Penyelesaian Masalah Sosial
Kapolsek Wiradesa, Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan kasus ini merupakan implementasi nyata dari pelayanan cepat, humanis, dan solutif bagi masyarakat.
“Penanganan ini merupakan bentuk problem solving dan pelayanan prima dari Polsek Wiradesa. Koordinasi cepat antar Polsek menjadi kunci agar anak bisa segera dipulangkan dengan aman," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kesiapan anggota dan komunikasi yang efektif antarwilayah kepolisian yang terlibat.
“Prioritas kami memastikan yang bersangkutan kembali ke keluarganya secepat mungkin dan dalam kondisi baik,” tambahnya.
Penutup
Peristiwa ini menjadi contoh sinergi aparat keamanan dalam menangani masalah sosial, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya ketika berada di luar rumah pada malam hari.