Warga Baning Kota Keluhkan Belum Terima Bantuan BSPS 2025

Photo Author
Alex Akoran, Gertakberita.com
- Sabtu, 15 November 2025 | 13:09 WIB

​Sintang Kalbar

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai program bedah rumah, kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sintang. Kali ini, keluhan datang dari salah satu warga di Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, yang merasa rumahnya layak mendapat bantuan namun belum terakomodasi dalam daftar penerima tahun 2025.

​M. Nur Effendy, warga RT/RW 004/003 Desa Baning Kota, menyampaikan kekecewaannya karena namanya tidak tercantum sebagai penerima bantuan BSPS tahun ini. Menurutnya, kondisi rumahnya yang memerlukan perbaikan mendesak seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam penyaluran program tersebut.

​"Saya sampaikan keluhan bahwa saya tidak mendapat bantuan BSPS tahun 2025 ini. Saya berharap program BSPS ini bisa memperhatikan kelayakan rumah yang memang berhak mendapat bantuan," ujar Effendy.

​Effendy menegaskan bahwa tujuan utama dari program BSPS adalah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki rumah tidak layak huni agar dapat tinggal di tempat yang lebih aman dan nyaman. Ia berharap, proses penentuan penerima ke depan dapat lebih cermat dan transparan, sehingga bantuan tersebut benar-benar menyasar mereka yang paling membutuhkan.

​Menyikapi kondisi ini, Effendy kini hanya bisa berharap adanya perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Dirinya memohon agar pemerintah dapat turun tangan dan membantu merehabilitasi rumahnya melalui program atau kebijakan daerah lainnya.

​"Maka dari itu, saya berharap pemerintah daerah dapat membantu rehap rumah saya tersebut," pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas terkait di Kabupaten Sintang mengenai keluhan yang disampaikan oleh M. Nur Effendy. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti keluhan warga ini demi memastikan penyaluran bantuan sosial perumahan berjalan sesuai dengan asas keadilan dan tepat sasaran.

Penulis Alex

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X