SAMPANG, Gertak.id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 22.44 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6612 GH dan sebuah truk Fuso yang belum diketahui identitas pengemudinya.
Berdasarkan laporan resmi Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, pengendara sepeda motor Honda Beat diketahui bernama H. Yasin Nawawi (61), warga Dusun Lembung, Desa Paseyan, Kecamatan Sampang. Saat kejadian, ia membonceng dua orang rekannya, yakni Rofiih (35), warga Bulak Banteng, Kenjeran, Kota Surabaya, dan Udi (40), warga Dusun Pangtenga, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah selatan menuju utara. Dari arah berlawanan, melaju truk Fuso dengan kecepatan tinggi yang oleng ke kanan jalan. Karena jarak terlalu dekat dan tidak ada cukup ruang untuk menghindar, tabrakan pun tak terelakkan.
Akibat kejadian itu, dua orang meninggal dunia di tempat, yakni H. Yasin Nawawi dan Rofiih. Sementara satu penumpang lainnya, Udi, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Omben untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp5 juta.
Pihak Satlantas Polres Sampang telah melakukan serangkaian upaya preemtif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Sampang, di antaranya melalui sosialisasi tertib berlalu lintas, pembagian brosur keselamatan, serta patroli rutin di titik-titik rawan laka lantas.
Melalui kesempatan ini, AKP Sigit Ekan Sahudi menghimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, serta beristirahat di tempat aman bila merasa lelah atau mengantuk saat berkendara. “Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tegas AKP Sigit. (Moch).