Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Picu Perdebatan, 80 Persen Publik Setuju tapi Kritik Tetap Kuat

Photo Author
Ryo Saputro, Gertakberita.com
- Minggu, 9 November 2025 | 00:39 WIB
Wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. (X/jhonsitorus_19)
Wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. (X/jhonsitorus_19)

GERTAK.ID - Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil survei Kedai Kopi, sebanyak 80,7 persen publik menyatakan setuju, namun sebagian lainnya tetap menolak dengan alasan pelanggaran HAM dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) pada masa pemerintahannya.

Hal tersebut disampaikan Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) dalam siaran langsung di akun YouTube miliknya yang tayang pada Sabtu, 8 November 2025.

“Sebanyak 80,7 persen mendukung Soeharto menjadi pahlawan nasional, sementara yang tidak mendukung 15,7 persen dan yang tidak tahu 3,6 persen,” kata Hensat.

Dukungan karena Pembangunan dan Swasembada Pangan

Hensat menjelaskan, mayoritas masyarakat yang mendukung pengusungan Soeharto menilai keberhasilan pembangunan pada masa Orde Baru sebagai alasan utama.

Sebanyak 78 persen responden menyebut Soeharto berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada pangan, sementara 77,9 persen menganggapnya sukses melakukan pembangunan nasional.

Selain itu, 63,2 persen responden menilai Soeharto berhasil menghadirkan sekolah dan sembako murah, dan 59,1 persen menilai masa pemerintahannya identik dengan stabilitas politik yang baik.

Penolakan karena Catatan Gelap Orde Baru

Meski dukungan publik terbilang besar, survei juga menunjukkan penolakan kuat terhadap wacana tersebut.

Sebanyak 88 persen dari kelompok penolak beralasan Soeharto tidak layak menjadi pahlawan nasional karena maraknya praktik KKN selama masa jabatannya.

Sementara itu, 82,7 persen responden menilai Soeharto membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.

Lebih lanjut, 79,6 persen menganggapnya pelanggar HAM, dan 61,3 persen menyebut ia terlibat dalam intimidasi terhadap sejumlah pihak dalam peristiwa kontroversial.

Hensat: Pemerintah Harus Pertimbangkan Kedua Sisi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ryo Saputro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X