PEKALONGAN – Pekalongan | Jateng
Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Gandarum–Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, berhasil digagalkan. Salah satu pelaku berinisial TS (30), warga Kalibening, berhasil ditangkap warga setelah sempat bersembunyi di area hutan karet.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban, Budi Istanto, warga Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Desa Gandarum menuju Paninggaran. Namun, setibanya di bawah patung macan, korban dihadang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
“Salah satu pelaku langsung memukul tangan korban dengan tujuan merampas sepeda motor. Korban kemudian melawan dan sempat bergulat dengan pelaku,” demikian keterangan yang dihimpun dari kepolisian.
Korban Melawan, Satu Pelaku Tertinggal
Dalam aksi heroiknya, korban berhasil mempertahankan sepeda motor miliknya. Ia menendang salah satu pelaku yang mencoba membawa kabur motor, lalu segera melarikan diri ke arah Paninggaran untuk mencari pertolongan.
Setelah menghubungi temannya di Desa Gandarum, korban meminta bantuan untuk memeriksa lokasi kejadian. Saat kembali ke tempat semula, rekannya melihat satu pelaku bersembunyi di semak-semak.
“Pelaku kemudian dikejar hingga ke dalam hutan karet dan berhasil ditangkap warga,” ungkap seorang saksi di lokasi.
Namun, nasib apes menimpa pelaku TS. Ia sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas aksinya. Beruntung, petugas dari Polsek Kajen segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dan mencegah amukan massa yang lebih parah. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Kajen untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi Lanjutkan Proses Penyidikan
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan adanya peristiwa percobaan curas tersebut. Ia mengapresiasi keberanian korban sekaligus ketanggapan warga yang membantu proses penangkapan pelaku.
“Satu terduga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani perawatan medis. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ipda Warsito, Rabu (5/11/2025).
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Kami terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pelaku lainnya dan memastikan situasi Kamtibmas tetap aman,” tambahnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Sindir Kejaksaan Agung: Sebut Bisa Tangani Koruptor Triliunan tapi Gagal Tangkap Silfester Matutina
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur, KPK Sebut Jatah Preman Jadi Modusnya