Repan Warga Baduy Jadi Korban Begal sempat ditolak RS, Plt Kadisbud Banten angkat Bicara

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Rabu, 5 November 2025 | 04:13 WIB
Seorang warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban pembegalan hingga harus mengalami luka bacok di tangan kiri saat sedang berjualan madu di wilayah Cempaka Putih, Jakarta pada Minggu (26/10/2025)
Seorang warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban pembegalan hingga harus mengalami luka bacok di tangan kiri saat sedang berjualan madu di wilayah Cempaka Putih, Jakarta pada Minggu (26/10/2025)

Banten, Gertak.id – Seorang warga Baduy Dalam, Repan, menjadi korban begal saat berjualan madu di Jakarta beberapa waktu lalu. Ironisnya, ketika membutuhkan pertolongan medis, ia dikabarkan sempat ditolak rumah sakit karena tidak memiliki KTP. 

Kejadian ini sontak menarik perhatian Plt Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Banten, Rudi Yatmawan, yang menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi warga adat yang belum mengikuti sistem administrasi modern.

Rudi menegaskan, setiap fasilitas kesehatan di Jakarta sebaiknya tetap memberikan penanganan dan pengobatan bagi warga Baduy Dalam, meski mereka tidak memiliki KTP.

"Kalau tidak punya KTP memang masyarakat Baduy Dalam itu tidak memiliki KTP karena aturan adat mereka yang sangat ketat. Dan belum mengikuti sistem administrasi kependudukan modern. Jadi harap maklum saja," ujar Rudi, dikutip dari kumparan, Selasa (4/11).

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas pembegalan yang menimpa Repan saat berjualan madu di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/10) lalu. 

Untuk mencegah kejadian serupa, Rudi akan berkoordinasi dengan Pemkab Lebak dan Kepala Desa Kanekes agar rutin mengingatkan warga Baduy untuk tetap waspada saat berada di luar Banten.

"Nanti saya akan berkoordinasi dengan Bidang Kebudayaan Pemkab Lebak. Walaupun kejadian ini baru pertama, kita juga harus antisipasi, nanti kita titipkan juga ke Jaro Pemerintahan agar pas di acara Seba kita sisipkan agar mereka selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas di luar daerah,"pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Faiz Afianda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X