Mahesa Al Bantani Jalani Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik KH.Matin di Banten

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Rabu, 5 November 2025 | 01:09 WIB
KH Matin Syarkowi (Tengah Peci putih) hadir sebagai saksi korban dalam sidang dugaan pencemaran nama baik oleh influencer Banten./(Foto.Istimewa)
KH Matin Syarkowi (Tengah Peci putih) hadir sebagai saksi korban dalam sidang dugaan pencemaran nama baik oleh influencer Banten./(Foto.Istimewa)

“Dari proses tadi, kami melihat bukti-bukti yang diajukan sangat kuat. Jaksa dan hakim juga menelusuri setiap fakta secara detail,” ujar Gindha.

Gindha menekankan bahwa perkara ini bukan sekadar persoalan hukum pribadi, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jangan sembarangan membuat tuduhan atau menyebarkan fitnah di media sosial tanpa dasar dan bukti yang jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, dunia digital sering disalahgunakan untuk menyerang pihak lain, terutama tokoh agama yang seharusnya dihormati.

“Para kiai adalah figur panutan. Menyerang atau merendahkan mereka di ruang publik hanya akan memperkeruh suasana dan menciptakan perpecahan,” lanjutnya.

Gindha berharap kasus ini menjadi titik balik agar masyarakat lebih santun dan bijak di ruang digital.

“Kita semua harus belajar menghormati perbedaan, menjaga ucapan, dan memanfaatkan media sosial secara positif,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: M Faiz Afianda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X