Jakarta, Gertak.id - Repan, warga Suku Baduy asal Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban pembegalan di Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB di Jalan Pramuka, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, membenarkan kejadian yang menimpa warganya itu.
“Benar, kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Cempaka Putih. Kami dari pihak desa turut prihatin atas kejadian ini,” ujar Jaro Oom kepada awak media, Senin (3/11/2025).
Menurut penjelasan Jaro Oom, Repan saat itu sedang berjalan sendirian di kawasan yang masih sepi pada pagi hari. Tiba-tiba, empat orang tak dikenal menghadang dan melakukan kekerasan untuk merampas barang-barangnya. Para pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp3 juta serta 10 botol madu hasil usaha milik korban.
Selain kehilangan harta benda, Repan juga mengalami luka bacok di lengan kiri akibat sabetan senjata tajam pelaku. Luka tersebut membuatnya kesulitan bergerak dan harus mendapatkan perawatan medis.
Jaro Oom menegaskan, pihak desa akan mendampingi korban hingga kasus ini tuntas.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada warga lain yang menjadi korban,” ujarnya.
Kasus ini kini ditangani Polsek Cempaka Putih. Polisi menyatakan akan mengejar para pelaku dan menegakkan keadilan bagi korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, termasuk warga Baduy, agar lebih waspada saat beraktivitas di luar daerah.
Di tempat terpisah, Dani Saeputra, aktivis asal Suku Baduy, turut mengecam peristiwa tersebut.
“Saya baru dengar kali ini ada warga kami yang dibegal di Jakarta. Dari dulu tidak pernah ada warga Baduy yang diperlakukan seperti ini,” kata Dani.
Ia mendesak Presiden RI untuk segera mengambil langkah nyata terkait keamanan bagi masyarakat adat Baduy.
“Saya meminta kepada Bapak Presiden untuk memperhatikan keamanan keluarga kami dari Suku Baduy,” tegasnya.
Dani juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas pihak-pihak yang lalai dalam penanganan kasus ini.
“Kami berharap Kapolri memperketat langkah hukum. Polsek dan Polres di seluruh Indonesia harus sigap melayani masyarakat, jika memang masih berkomitmen menjadi garda terdepan untuk mengayomi, melindungi, dan melayani,” ujar Dani Saeputra.
Artikel Terkait
Layanan Pendidikan BIMBA-AIUEO Baduy Ciboleger Resmi Pindah Lokasi ke Samping Terminal Plaza Ciboleger
Jembatan Kuning Menuju Baduy Kian Rapuh, DPRD Desak Pemkab Segera Bertindak
Janji Pemkab Tinggal Janji, Warga Lebak Tambal Sendiri Jalan Akses ke Baduy