Dugaan Pungutan Distributor Bikin Kios Sulit Jual Pupuk Sesuai HET di Lebak, Distributor Bantah Isu

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Selasa, 4 November 2025 | 17:51 WIB
(Gambar : Ilustrasi Hasil AI)
(Gambar : Ilustrasi Hasil AI)

 

Lebak, Gertak.id - Di tengah upaya Pemerintah menjaga harga pupuk bersubsidi agar tetap terjangkau, bahkan telah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga 20 persen, muncul isu dugaan praktik pungutan di tingkat distributor yang membebani kios di Kabupaten Lebak.

Informasi yang diterima tim Gertak.id dari berbagai sumber lapangan menyebutkan adanya potensi pungutan di luar ketentuan resmi. Dugaan praktik tersebut dikabarkan terjadi di wilayah Lebak bagian utara hingga selatan, dalam bentuk pembayaran Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) tahunan serta fee tambahan di luar harga tebus.

Dugaan pungutan itu disebut-sebut menjadi salah satu penyebab sejumlah kios kesulitan menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang telah ditetapkan Pemerintah.

Menanggapi isu tersebut, salah satu distributor pupuk di Lebak Selatan, Sandi, membantah keras adanya pungutan di luar ketentuan resmi.

“Itu tidak benar, dan tidak ada hal tersebut,” tegas Sandi saat dikonfirmasi Gertak.id, Rabu (5/11/2025).

Ia memastikan seluruh proses penyaluran pupuk bersubsidi telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku serta dalam pengawasan ketat pihak pabrikan dan dinas terkait.

Meski bantahan telah disampaikan, desakan agar dilakukan audit dan klarifikasi resmi terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi di Lebak terus menguat dari berbagai kalangan.

Seorang aktivis pemerhati kebijakan publik mendesak Dinas Pertanian untuk segera menelusuri kabar tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan kios dan petani.

“Kalau memang tidak benar, itu bagus. Tapi kalau ternyata ada praktik seperti itu, tentu perlu tindakan tegas. Karena itu kami minta dinas terkait segera melakukan penelusuran,” ujarnya.

Aktivis lainnya menilai, isu ini menandakan perlunya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami berharap pemerintah hadir memastikan distribusi berjalan transparan. Kios jangan dibebani hal-hal di luar harga tebus,” katanya.

Beberapa pihak juga menilai perlunya audit independen untuk menguji kebenaran informasi yang beredar.

“Transparansi itu kuncinya. Kalau memang tidak ada pungutan, audit justru bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap distributor,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: M Faiz Afianda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X