SINTANG, Gertak.id — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Meningkatkan Akuntabilitas Laporan Keuangan BLUD, yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKAD Sintang, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Budi Purwanto selaku Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Edy Harmaini Kepala Dinas Kesehatan, serta Lili Suryani Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sintang.
24 BLUD di Sintang Tandatangani Komitmen Bersama
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dengan 24 BLUD sektor kesehatan, yang terdiri atas 3 rumah sakit, 20 puskesmas, dan 1 laboratorium kesehatan daerah (Labkesda).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memperkuat tata kelola keuangan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sintang, Harysinto Linoh, menegaskan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bagi seluruh pengelola BLUD.
“Yang perlu diperhatikan adalah: pertama, disiplin dalam pelaporan dan penggunaan sistem informasi; kedua, peningkatan kualitas dan kepatuhan; ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan keempat, transparansi sebagai dasar akuntabilitas publik,” terang Harysinto.
Pentingnya Budaya Akuntabilitas dan Transparansi
Dalam kesempatan yang sama, Yahya Sucahya, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sintang, menekankan bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga budaya kerja yang harus dibangun bersama.
“Akuntabilitas penting karena meningkatkan transparansi, mendorong partisipasi dan kolaborasi, membangun kepercayaan publik, mendukung kepatuhan terhadap regulasi dan standar, serta menjadi landasan dalam pengambilan keputusan,” jelas Yahya.
Berbagi Praktik Baik dari RSUD Ade M. Djoen
Sebelum penandatanganan, Ridwan Tony H. Pane, Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, berbagi pengalaman mengenai praktik pengelolaan keuangan di lingkungan BLUD rumah sakit tersebut.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan RSUD Ade M. Djoen Sintang Tahun Anggaran 2023 dan 2024, yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Mendorong Kepercayaan Publik
Melalui penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap seluruh BLUD di wilayahnya semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi dan profesionalitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
(Laporan: Trisna)