Modus Congkel Jendela Ruang Guru, Spesialis Curat Sekolah di Siwalan Diringkus Polisi

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:03 WIB
Petugas Satreskrim Polres Pekalongan mengamankan tersangka Imron alias Gendowor (53) beserta barang bukti hasil curian
Petugas Satreskrim Polres Pekalongan mengamankan tersangka Imron alias Gendowor (53) beserta barang bukti hasil curian

Pekalongan – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendidikan. Pelaku berinisial I alias Gendowor (53), warga Kecamatan Pekalongan Barat, ditangkap setelah membobol Ruang Guru SDN 03 Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Pihak sekolah baru mengetahui adanya pembobolan ketika guru datang sekitar pukul 06.30 WIB dan menemukan kondisi ruang guru dalam keadaan acak-acakan.

Modus Operandi: Congkel Teralis dan Panjat Jendela

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku diketahui menggunakan tatah kayu (pahat) serta obeng untuk mencongkel jendela bagian belakang ruang guru. Setelah merusak teralis, pelaku memanjat jendela untuk masuk ke dalam ruangan dan mengambil sejumlah barang berharga.

Beberapa barang yang berhasil digasak pelaku antara lain:

  • Lima unit Chromebook merek Zyrex,

  • Satu unit speaker aktif Polytron,

  • Satu unit proyektor Epson, dan

  • Satu unit handphone Itel A70 milik salah satu guru.

Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp16,2 juta.

Tim Resmob Tangkap Pelaku di Jalan Raya

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil melacak keberadaan tersangka. Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di pinggir Jalan Raya Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Petugas Satreskrim Polres Pekalongan mengamankan tersangka Imron alias

“Tersangka kami amankan saat sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat miliknya. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya,” ujar salah satu anggota Tim Resmob.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang masih dikuasai pelaku, termasuk handphone Itel A70 dan mikrofon. Sementara barang lainnya, seperti Chromebook dan speaker aktif, diketahui telah dijual kepada pihak lain.

Polisi Imbau Sekolah Tingkatkan Keamanan

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan pengungkapan kasus curat tersebut.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Tags

Rekomendasi

Terkini

X