Maraknya Prostitusi Yang Berkamuflase Jadi Panti Pijat di Kota Bandung

Photo Author
Syarif Hidayat, Gertakberita.com
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:04 WIB

Gertak.id – Kota Bandung yang dikenal sebagai kota kembang kini tercoreng oleh maraknya praktik prostitusi terselubung yang berkamuflase sebagai usaha SPA dan pijat tradisional.

Di balik label layanan kesehatan dan relaksasi, sejumlah tempat diduga kuat menjalankan praktik perdagangan manusia (human trafficking) dengan memperkerjakan pekerja seks komersial (PSK).

Althea Soft Opening Promo yang beralamat Ruko Bandung Textile center No B18 Jl.Kebonjati Andir, Bandung

Padahal, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Permenparekraf Nomor 6 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, serta Permenkes Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, telah mengatur secara jelas standar dan prosedur operasional SPA.

-
Awak Media Gertak.id mencoba melakukan konfirmasi via Whatapp ke pihak pengelola tempat beliau menjawab "kalau ga salah kang Kita hanya mengikuti arahan ketika mengurus izin lingkungan ke RT dan RW, diarahkan untuk laporan ke polsek. Untuk izin ke dinas pariwisata belum karena sama sesuai arahan dari LPK yang mendampingi terapis dalam membuat sertifikat kompetensi, cukup sampai dinkes. Maap kalau salah. Saya cuma pegawai disini kang .. jadi ya ikut arahan pihak berwenang pak .

Diduga kuat kegiatan tersebut tidak mengantongi izin yang lengkap.

Masyarakat berharap bahwa jika izin usaha tidak sesuai ketentuan, mereka akan meminta agar usaha tersebut dihentikan sementara atau dipindahkan dari lokasi saat ini. Dinas Pariwisata pun akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti masalah ini. yang.

Aj

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syarif Hidayat

Rekomendasi

Terkini

X