Warga Sekelondang Diminta Mengundurkan Diri dari PKH karena Dianggap Tidak Layak

Photo Author
Administrator, Gertakberita.com
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 04:25 WIB

Aceh —
Seorang warga Desa Sekelondang diminta untuk mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (PKH) oleh petugas pendamping PKH. Permintaan itu disampaikan dengan nada ancaman, sehingga warga merasa tertekan dan takut akan diminta mengembalikan seluruh bantuan yang telah diterima.

Kepala Desa Sekelondang, Zulfan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa petugas PKH beralasan pengunduran diri diminta karena anak dari penerima manfaat sudah bekerja di sebuah perusahaan dengan gaji setara Upah Minimum Regional (UMR).

Namun, Zulfan menilai alasan itu tidak sepenuhnya dapat dijadikan dasar untuk mencabut bantuan.
“Warga itu masih punya tanggungan anak yatim. Jadi tidak bisa serta-merta dianggap tidak layak hanya karena salah satu anaknya sudah bekerja,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Zulfan menegaskan bahwa mekanisme penghentian bantuan seharusnya dilakukan oleh pihak pusat, bukan berdasarkan permintaan petugas di lapangan.
“Kalau memang tidak layak lagi menerima, seharusnya pusat yang memutuskan. Bukan warga yang disuruh mengundurkan diri,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan kasus lain yang menjadi kewenangan pusat, seperti penerima bantuan yang terlibat judi online.
“Kalau soal itu, pusat bisa langsung memutus bantuan tanpa minta warga mengundurkan diri. Jadi mestinya perlakuannya juga sama,” jelas Zulfan.

Kasus ini menuai perhatian karena menyangkut hak warga miskin atas bantuan sosial pemerintah. Zulfan berharap agar pendamping PKH bekerja sesuai prosedur dan tidak menimbulkan tekanan psikologis bagi masyarakat penerima manfaat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X